Categories
Berita Media

LBH Makassar Terima Lima Laporan Dugaan Kekerasan Oleh Polisi

REPUBLIKA.CO.ID,MAKASSAR — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar kembali mendapati lima pengaduan mengenai kekerasan dan kelalaian yang dilakukan pihak kepolisian. Direktur LBH Makassar Abdul Azis mengatakan, lima pengaduan ini merupakan tambahan setelah LBH menerima 18 pengaduan lain beberapa waktu lalu. Pengaduan terdiri dari kriminalisasi yang dilakukan Polres Selayar terhadap Dede dan Rahmat yang terjadi pada bulan November 2014. Kedua pelaku yang telah divonis bersalah di pengadilan mengaku telah disiksa dan dianiaya untuk mengakui ikut dalam pembunuhan terhadap anggota TNI bernama Denri Makka.

Penganiayaan juga terjadi di Polrestabes Makassar terhadap Agus Salim, Selasa (12/5). Agus dikeroyok di Jalan Hertasning karena diduga melakukan pencurian dalam sebuah mobil yang tengah diparkir. Setelah diamankan, polisi yang membawa dianggap melakukan penganiayaan sehingga Agus meninggal dunia. “Agus pada waktu penangkapan juga dibawa ke RS Bhayangkara. Dan ada laporan sekitar pukul 23.00 bahwa Agus meninggal dunia tanpa diketahui sebabnya secara jelas,” ujar Azis, Jumat (29/5).

Selain dua kekerasan ini, ada juga Surya yang dituduh melakukan pembunuhan. Surya dipaksa mengakui pembunuhan tersebut dan mengalami penganiayaan bahkan setelah ditembak beberapa kalo oleh anggota polres Pinrang.
Sementara di daerah Toraja, Kasat Reskim Polres Toraja dilaporkan mengintimidasi masyarakat Advent Tilangnga dengan melarang mereka membangun sekolah advent. Terakhir, laporan Randy Rahman mendapat pembiaran dari polisi Polsek Mariso, saat dia dianiaya oleh anggota TNI.

“Kami juga akan mendesak pihak kepolisian untuk segera memproses hal ini. Jangan sampai kejadian seperti ini dibiarkan dan semakin meluas,” lanjut Azis.

Sumber berita: republika.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *