Categories
Berita Media

Dirut PD Parkir Dituding Gelapkan Retribusi

RADAR MAKASSAR – Serikat Juru Parkir Makassar (SJPM) menuding Direktur Umum (Dirut) Perusahaan Daerah (PD) Parkir telah melakukan penggelapan uang retribusi yang disetorkan para jukir ke PD Parkir. Hal ini diutarakan jukir yang tergabung dalam SJPM saat menggelar aksi demontrasi di kantor DPRD Kota Makassar, Kamis (21/5).

Humas SJPM, Nurdin Dini memaparkan, jumlah PAD yang disetorkan PD parkir ke kas daerah tidak sebanding dengan jerih payah yang dilakukan jukir di lapangan, ia menyebut sebanyak kurang lebih1.600 jukir di Makassar yang tiap harinya menyetorkan retribusi ke PD Parkir, jika dikalikan dengan uang yang disetorkan sebesar Rp28 ribu perhari sangat tidak masuk akal, bila kontribusi PD parkir ke PAD Makassar kurang dari 1 milyar.

“Kami butuh trasnparansi soal pengelolaan pendapatan di PD Parkir, apalagi selama ini, kami para jukir sering dituding oleh Dirut PD Parkir sebagai jukir liar yang melanggar hukum,” katanya.

Tak hanya itu, Nurdin juga mengungkapkan para jukir tidak pernah merasakan pelayanan kesehatan dari BPJS ketika sakit, padahal setiap hari ia dengan jukir lain menyetor senilai Rp2000 perhari ke PD Parkir, dimana diperuntuhkan untuk biaya kesehatan malalui BPJS.

“Uang itu dikemanakan, sementara jika kami sakit, kami tidak pernah mendapat pelayanan dari BPJS, karena hingga sekarang belum ada kartu yang kami pegang. Selama ini kesejahteraan juru parkir tidak pernah diperhatikan,” katanya.

Nurdin menjelaskan, buruknya tata kelola parkir yang berakibat pada kebocoran PAD pada sektor parkir, disebabkan karena buruknya tata kelola PD Parkir yang terbukti tidak trasnparan. “Tata kelola yang tidak profesional, makanya setoran PAD Parkir sangat minim, kami curiga banyak retribusi masuk di kantong pejabat PD Parkir,” ujarnya.

Tim pendamping hukum SJPM dari LBH Makassar, Moh Alie Rahangiar, menambahkan, pemeriksa keuangan dalam hal ini BPK Sulsel mesti mengaudit retribusi jukir yang masuk di PD Parkir, hasil audit tersebut, kata Alie, mesti dipublikasikan. Sebab publik berhak untuk mengetahui seperti apa hasilnya dan bagaimana kinerja PD Parkir selama ini.

”Hasil audit harus dipublis agar jukir dan masyarakat mengetahui hasil kerjanya selama ini dalam menyumbangkan PAD ke kas daerah,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali mengakui ada masalah di PD Parkir selama ini setelah melihat PAD dari PD parkir yang sangat kecil dan objek tempat retribusi yang dinilai sedikit.

Legilator Partai Demokrat ini megatakan, akan menindaklanjuti tuntutan SJPM dengan memanggil PD Parkir untuk dimintai keterangan. “Swastanisasi dan pihak ketiga akan kami perjelas, Kami ingin juru parkir kembali seperti biasa. Pemerintah kota harus pikirkan nasib juru parkir, agar semua kepentingan bisa diakomodir,” katanya saat menerima aspirasi SPJM, kemarin.

Sementara itu, Anggota Komisi B Basdir, mengungkapkan kondisi parkir saat ini sangat amburadul. Ia mengatakan, banyaknya parkir liar akibat buruknya tata kelola PD Parkir. “PD Parkir seharusnya memerbaiki sistem managerialnya, jika ingin memperoleh PAD yang besar,” ujarnya.

Basdir menambahkan, Komisi B akan terus melakukan pemantauan terkait masalah ini. Pihaknya akan rekomendasikan Pemkot Makassar agar mereformasi birokrasi di PD Parkir. “Kami akan segera melakukan pemanggilan kepada pimpinan PD Parkir untuk RDP, kami ingin agar masalah cepat tuntas,” katanya. (rah/spy)

Sumber berita: radarmakassar.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *