Categories
Berita Media

LBH Makassar: Polisi Gagal Jalankan Amanah Hukum

Indotimnews.com– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar menggelar konfrensi pers di kantor LBH Jalan Pelita Raya Makassar, Selasa (5/5) siang. Konfrensi tersebut berkaitan dengan kinerja kepolisian yang dinilai telah keluar dari amanah yang diberikan karena tidak menjalankan sesuai aturan. Dengan demikian, LBH menantang Kepala Kepolisian Republik Indonesia baru untuk melakukan repolusi institusi karena dinilai telah gagal dalam melaksanakan amanah sebagai penegak hukum.

LBH menilai, kepolisian saat ini telah diselimuti dua problem besar yakni kekerasan dan perilaku korupsi. Staf LBH, Azis Dumpa mewakili ketua LBH Abdul Azis mengungkapkan secara terbuka menantang Polri melakukan reformasi institusi karena telah gagal menjalankan amanah yang telah diberikan. “Kami menantang Polri untuk melakukan reformasi institusi, kenapa saya berani mengatakan karena kepolisian saat ini sangat berbeda antara janji dengan yang ada dilapangan, kepolisian telah banyak melakukan aksi kekerasan diluar dari aturan hukum,” ucapnya

Selain konfrensi pers tentang Reformasi Polri dan Kinerja Polri dalam Penaganan Kasus-kasus Masyarakat yang dilaksanakan di kantor LBH Jalan Pelita Raya Makassar, Selasa (5/5) siang kemarin, LBH juga mengikutsertakan lounching data tabulasi kasus kekerasan kepolisian sejak 2009 lalu sampai saat ini yang ditangani LBH. Informasi yang di himpun, sebanyak 18 kasus mandek dan tidak berjalan ditangan kepolisian selaku penegak hukum. Atas dasar tersebut, LBH fokus mempublikasikan kasus-kasus laporan masyarakat yang dimandekkan oleh polisi.

Koordinator Bidang Kekerasan LBH, Fajar Akbar menuturkan, akan mengutamakan kasus kekerasan baik yang dilakukan polisi dan ditangani kepolisian itu sendiri serta laporan-laporan masyarakat yang mendapatkan aksi kriminalitas. Mengambil contoh kasus Novel, Fajar menilai kepolisian telah banyak melakukan aksi kekerasan, selain itu tindakan polisi juga dinilai sebagai bentuk lanjutan tindakan kriminalitas terhadap KPK.

“Beberapa kasus yang telah tahap penyidikan di kepolisian dan bahkan sudah ada yang ditetapkan tersangka, namun tidak ada satupun yang ditahan, ini nyata di depan kita sehingga perlu ada penekanan terhadap keseriusan polisi menangani kasus-kasus kekerasan dan keseriusan Polri dipertanyakan,” tandasnya. Staf LBH, Azis Dumpa menambahkan, kekerasan yang dilakukan kepolisian saat ini telah mencederai masyarakat dan menghilangkan kepercayaan masyarakat. Olehnya itu kata dia, keberanian menantang kepolisian melakukan revolusi institusi cukup beralasan.

Editor : Andi A Effendy/boer
Sumber berita: indotimnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *