Categories
Berita Media

LBH desak polisi tuntaskan kasus kekerasan aparat

(Perwakilan dari LBH Makassar Muhammad Fajar Akbar (kanan) memperlihatkan sejumlah foto tindak kekerasan kepada awak media
yang diduga dilakukan oleh aparat penegak hukum, Makassar, Selasa (5/5) ANTARA FOTO/Dewi Fajriani) 

Makassar (ANTARA Sulsel) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak kepolisian agar menuntaskan kasus kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian kepada masyarakat sipil dan pers sejak 2009 hingga 2015.

“Berdasarkan catatan LBH Makassar ada 18 kasus kekerasan dan penganiyaan dilakukan polisi kepada masyarakat sipil sejak tujuh tahun terakhir khususnya wilayah hukum Polda Sulselbar,” kata Koordinator bidang hak politik dan anti kekerasan LBH Makassar, Muh Fajar Akbar, Selasa.

Menurut dia, sejumlah kasus yang dilakukan aparat kepolisian mandek ditengah jalan dan terkesan diulur hingga kadaluarsa sehingga proses penyidikan tidak dilanjutkan ke tingkat penuntutan hingga penahanan.

“Untuk itu kami juga mendesak Polri untuk bersikap transparan dan aukuntabel dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus kasus yang ditangani,” tegasnya.

Selain itu pihaknya juga mendesak Polri untuk memeriksa dan menindak tegas aparat kepolisian yang memperlambat proses penyidikan dan penyidikan atas kasus yang terjadi selama tujuh tahun terakhir.

“Sejumlah foto-foto ini menujukkan kekerasan aparat kepada warga sipil termasuk pekerja pers saat melakukan tugas peliputan di UNM 13 November 2014 lalu. Sampai saat ini sejumlah kasus ini tidak ditindaklajuti alias mandek,” ungkap sambil menampilkan foto-foto kekerasan kepada awak media di kantor LBH Makassar.

Selain kasus kekerasan di Sulsel pihaknya juga miris dengan kinerja kepolisian mengingat kasus penyidik KPK Novel Baswedan yang dinilai ada kriminalisasi dan mempertanyakan mengapa aparat baru mengangkat kasus tersebut sementara kasus lainnya tidak ditindaklanjuti.

“Kepolisian harus menghentikan kriminalisasi penyidik KPK karena akan melemahkan agenda pemberantasan korupsi, padalah sejumlah kasus warga sipil dan pers terkesan diulur dan tidak ditindaklanjuti, ada apa dengan kepolisian?,” tandasnya. Agus Setiawan

Darwin Fatir
Editor: Daniel
Sumber berita: antarasulsel.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *