Categories
Berita Media

LBH Makassar Siapkan Posko Pengaduan Hukum bagi Difabel

Solider.or.id, Makassar — Tahun 2015 ini, Lembaga Bantuan Hukum Makassar (LBHM) akan menyiapkan Posko Pengaduan Hukum khusus untuk difabel di Kota Makassar. Rencana ini disampaikan oleh Abdul Azis pada Jum’at, (9/1) saat ditemui kontributor Solider di kantornya,Jalan Pelita Raya VI, Blok A 34 No. 9 Makassar.

“Posko Pengaduan ini murni inisiatif dari LBH Makassar yang digagas sejak 2014 lalu”, tandas Direktur LBHM ini. Sebelum rencana ini  menjadi rencana program, LBHM melakukan pertemuan sebanyak empat kali. Diskusi mendalam dilakukan untuk melakukan penggalian masalah terkait isu difabel di Kota Makassar yang dimulai sejak Bulan Juni 2014.

“Kami melakukan asessment sebelumnya. Pertemuan melibatkan organisasi masyarakat sipil dan organisasi difabel ataudifabel people organization (DPO) serta beberapa Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang ada di Makassar”, jelas Azis.

Ada beberapa organisasi difabel yang hadir dalam pertemuan, di antaranya Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) dan organisasi Kusta (Permata).

Walaupun tim untuk posko pengaduan belum ditetapkan, LBHM ke rencananya akan didukung Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ). Selain menginisiasi posko pengaduan hukum bagi difabel, pertemuan juga menyepakati rencana pelaksanaan pelatihan paralegal yang akan disisipkan dalam saat melakukan pendampingan hukum terhadap difabel secara langsung.

“Pelatihan paralegal dilakukan dengan melihat momentum. Jangan sampai kejadian kemarin terulang, empat  orang difabel yang kami kirim ke Jakarta untuk mengikuti pelatihan paralegal tapi hanya dua  saja yang masih aktif di organisasinya. Akibatnya, apa yang didapatkan tidak maksimal diaplikasikan”, lebih jauh Azis menceritakan.

Bagi LBHM sendiri isu difabel merupakan salah satu sasaran utama penegakan keadilan hukum di Makassar. Namun isu difabel dalam konteks masyarakat Makassar masih jauh dari apa yang dicita-citakan bersama. Berbeda dengan isu lain seperti isu perempuan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sudah jauh lebih jauh dipahami masyarakat.

“Bahkan di tingkat rumah tangga, isu difabel belum banyak dipahami, apalagi scope yang lebih luas seperti kelompok masyarakat,” Azis menerangkan. (Agung Prabowo)

Sumber berita: solider.or.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *