Categories
Berita Media

Kekerasan Aparat Renggut Enam Nyawa


MAKASSAR – Korban warga sipil yang mengalami kekerasan oknum aparat mendominasi pengaduan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar selama 2014. Fakta itu menjadi anomali dalam penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) di Sulawesi Selatan.

LBH Makassar mencatat 52 orang menjadi korban kekerasan aparat, enam orang di antaranya meninggal dunia, 11 luka tembak, 14 dianiaya (termasuk delapan jurnalis, tiga mahasiswa, dua orang warga), dan sisanya ditakut-takuti melalui teror.

“Melihat lebih jauh soal audit senjata dan peluru, jangan-jangan memang ada kesalahan prosedur dari aparat, sehingga terlalu banyak berkeliaran peluru di Makassar,” tanggap Abdul Aziz, Direktur LBH Makassar, Jumat (26/12/2014).

Aziz mengemukakan, banyak perkara yang ditangani LBH Makassar tidak jelas penyelesaiannya, terutama yang melibatkan institusi penegak hukum.

Selain itu, tercatat 25 kasus berupa konflik agraria dan sumberdaya alam yang bertebaran dalam sebelas kabupaten/kota se-Sulsel tanpa keadilan bagi petani, nelayan, dan warga miskin kota.

Selebihnya, 17 perkara dihadapi LBH Makassar terdiri 15 kasus buruh, satu kasus penggusuran, dan satu perkara kepegawaian. Berikutnya, terdapat 13 kasus kekerasan terhadap anak dan dua perkara kekerasan atas perempuan.

Secara akumulatif, perkara yang ditangani LBH Makassar sebanyak 242 kasus dengan pengadu 2.560 orang. Aziz menguraikan, pihaknya memberi layanan berbentuk konsultasi 47 kasus, litigasi 106 kasus, dan nonlitigasi 47 kasus.

“Tingginya pengaduan menjadi potret masih lemahnya penegakan hukum dan HAM. Masih terjadinya pembatasan kebebasan warga sipil dan pelanggaran hak Ekosob melanggengkan kondisi kemiskinan struktural,” pungkas Aziz. (ful)

Laporan: Arpan Rachman
Sumber berita: news.okezone.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *