Categories
Berita Media

LBH Makassar Nilai Pemeriksaan Ketua DPRD Sulsel Tidak Wajar

KBRN, Makassar: Awak media tak seorangpun yang mendapati pemeriksaan ketua DPRD Provinsi Sulawewsi Selatan Muhammad Room di Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

Jadwal pemanggilan atas Muhammad Room sebenarnya diperiksa pukul 09.00 WITA pagi namun pemeriksaan berlangsung lebih awal yakni pukul 07.00 WITA pagi dan selesai sebelum pukul 08.00 WITA pagi.

Terhadap pemeriksaan di luar jam kantor tersebut menurut Wakil Direktur LBH Makassar Haswandi Andi Mas yang juga Ketua Pemantau Peradilan, ada konspirasi pemeriksaan yang terkesan disembunyikan.

Ia meminta agar penyidik yang memeriksa Ketua DPRD Sulsel diluar waktu normal agar dievaluasi.

“Pemeriksaan diluar jam kantor patut dicurigai dan penyidik yang melakukan pemeriksaan harus dievaluasi oleh kejaksaan agung terhadap perilaku penyidik yang melakukan proses pemeriksaan diluar kenormalan dan menjadi catatan bagi KPK atas perilaku tersebut,” tegas Haswandi Kamis, (28/11/2013).

Pernyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dibawah komando Syahran Rauf selaku Kepala Seksi Penyidikan juga memeriksa Anggota DPRD Sulsel Yaqin Padjalangi.

Para Legislator sulsel tahun 2008 ramai diperiksa berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang mengaku disuruh untuk melakukan pencairan. Anggaran dana Bansos juga diluar kewajaran yakni Rp159 miliar dari Rp90 miliar yang diusulkan Pemrov Sulsel.

Kasus dugaan korupsi Dana Bantuan sosial tahun 2008 ditemukan menyimpang dengan adanya pencairan dana sebesar Rp8,8 miliar kepada 202 LSM fiktif.

Sekretaris Provinsi Sulsel Andi Mualim selaku Kuasa Pengguna Anggaran baru dilakukan penyidikan dengan alasan menunggu vonis Mantan Bendahara Provinsi Sulsel Anwar Beddu memiliki kepastian hukum.

Anwar Beddu saat ini sedang menjalani masa pidana 15 bulan penjara di Lapas Gunung Sari Makassar.(KMR/DS)

penulis: Kamaru Rahman
Sumber berita: rri.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *