Categories
Berita Media

LBH Makassar Ajukan Kasus Kekerasan FPI Ke KomNas HAM ASEAN

Makassar,- Lembaga bantuan hukum LBH Makassar akan segera melaporkan tindakan kekerasan yang kerap dilakukan front pembela islam FPI ke komite hak asasi manusia ASEAn. Langkah ini dilakukan mengingat kePolisian dianggap lamban menyelesaikan sejumlah kasus kekerasan yang melibatkan FPI.

Rencana lembaga bantuan hukum LBH Makassar melaporkan tindakan kekerasan yang dilakukan front pembela islam atau FPI ke KomNas HAM ASEAn disampaikan langsung direktur LBH Makassar saat menggelar jumpa pers di kantor LBH Makassar.

Langkah ini dilakukan mengingat hingga kini pihak kePolisain yang melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dinilai lamban. Selain itu kePolisain PoLDa SuLSel juga dianggap melakukan pembiaran lantaran hingga kini kasus kekerasan yang dilakukan FPI tidak juga selesai meskipun kasus ini sudah berlangsung sejak masa kepemimpinan kaPoLDa johny waenal usman kala itu.

Abdul azis direktur LBH Makassar mengatakan; “salah satu peristiwa yg kita anggap besar penyerangan ahmadiatyah,.lhb mendorong ke komisi HAM ASEAn utnuk mendesak LBH tegas dan profesiaonal terhadap pelaku yg melakukan penyerangan “

Kasus kekerasan dan perusakan yang kerap dilakukan FPI di Makassar sejauh ini memang belum mengalami peningkatan status yang jelas. Sebut saja kasus kekerasan yang sempat terjadi di kantor ahmadiyah Makassar tahun 2011 silam. Pelaku penyerangan yang diduga kuat anggota FPI hingga kini tak kunjung usai meski sejumlah alat bukti sudah diserahkan ke PoLDa SuLSel. Tim liputan Makassar.-21 november 2013.

Sumber berita: makassartv.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *