Categories
Berita Media

Seleksi Pimpinan KPK, YLBHI Curigai Ada Penyusup

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mencurigai dua anggota Polri aktif dan satu purnawirawan polri yang telah diusulkan Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK beberapa waktu lalu.

Direktur Advokasi YLBHI Bahrain menilai bahwa anggota polri yang diusulkan Badrodin Haiti dan masih aktif tersebut merupakan salah satu tahapan untuk mengkondisikan KPK ke depan, agar mudah dikendalikan jika anggota polri tersebut terpilih dan lolos berbagai tahapan seleksi calon pimpinan KPK.

“Dalam pengkondisian, jika anggota (polri) disuruh masuk KPK. Kan bisa dipastikan anggota tunduk pada pimpinan,” tutur Bahrain kepada JIBI/Bisnis di Jakarta, Minggu (14/6/2015).

Karena itu, Bahrain mendesak para panitia seleksi calon pimpinan KPK untuk bersikap adil dalam memilih dan melakukan seleksi seluruh calon pimpinan KPK demi kepentingan bangsa ke depan.

Menurut Bahrain, seluruh lapisan masyarakat memiliki kapasitas untuk mengingatkan panitia seleksi calon pimpinan KPK, untuk tidak sembarangan memilih calon pimpinan KPK ke depan dan betapa pentingnya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Tidak ada titip-menitip orang baik partai ataupun pihak penguasa,” tegas Bahrain

Editor: Rini Yustiningsih
Sumber berita: solopos.com

Categories
Berita Media

Anak Dianiaya di Posekta Biringkanaya, Orang Tua Melapor Ke LBH

FAJARONLINE, MAKASSAR – Kasus pemukulan oknum anggota Polsekta Biringkanaya saat dimintai keterangan dilaporkan orangtua korban ke LBH Makassar, Senin 15 Juni. Polisi menduga korban, RK merupakan tersangka pelaku pencurian mobil sehingga dimintai keterangan. Ternyata dalam pemeriksaan, RK mengaku telah dianiaya dan dipaksa mengaku sebagai pencuri mobil.

Orangtua RK protes anaknya diperlakukan seperti itu sehingga anaknya menderita luka. Mereka menyebut anaknya tidak terbukti melakukan pencurian mobil, apalagi RK masih tergolong di bawah umur. “RK” membantah mencuri mobil milik Budiansyah, di Jalan Sudiang. Namun saat itu, tiba-tiba sejumlah anggota Polsekta Biringkanaya bersama pemilik mobil melakukan penangkapan. Korban selanjutnya dibawa dan dibuang ke sawah dan dipukuli mengakui perbuatannya. “LBH Makassar berjanji memberi bantuan hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Propam Polda Sulselbar,” janji Suharno, anggota LBH Makassar.

Editor: Sainuddin Saleha
Sumber berita: fajar.co.id

Categories
Berita Media

MARS Sulsel: Hakim MK Harus Tunjukkan Rekaman Kriminalisasi KPK

Masyarakat Anti Korupsi (MARS) Sulsel mendesak Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untukk membuka rekaman ancaman kriminalisasi KPK.

Hal tersebut dikatakan Direktur LBH Makassar Abdul Azis saat melakukan konferensi persi di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Jl Pelita Raya, Jumat (12/6/2015).

“Kami akan mendesak hakim MK untuk meminta kepada KPK membawa rekaman tersebut didepan persidangan uji materi” kata Azis yang juga Kuasa Hukum Abraham Samad.

Ia menjelaskan, pada uji materi Undang-undang KPK dinyataka bahwa hakim MK harus menunjukkan rekaman kriminalisasi KPK ke publik, agar publik mengetahui sebenarnya yang terjadi di KPK.

Sekedar diketahui, rekaman yang dianggap mengkriminalisasi KPK terungkap dari pengakuan Novel Baswedan saat menjadi saksi Judicial Riview UU KPK di Mahkamah Konstitusi. (*)

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Muh. Taufik
Sumber berita: makassar.tribunnews.com

Categories
Berita Media

Demonstran Minta Walikota Makassar Diampuni

Puluhan massa yang tergabung dalam Konsolidasi Rakyat Makassar, kembali menggelar aksi di depan kantor Balaikota Makassar. Aksi yang digelar siang tadi. Kamis (11/06) ini terkait penolakan rencana walikota Makassar, Dhanny Pamanto yang akan menyerahkan pengelolaan parkir kepada perusahaan swasta.
Mereka melakukan orasi di depan kantor Balaikota yang beralamat di Ahmad Yani Makassar sambil membantangkan spanduk berukuran 25 meter bertuliskan “Makassar dua kali lebih baik tanpa swastanisasi Parkir.”

Selain itu, demonstran juga membawa spanduk yang berukuran kecil dengan mencantumkan berbagai tulisan, salah satunya adalah “ampuni Walikota ya Allah”.

Dalam orasinya mereka meminta walikota Makassar untuk menghentikan rencana swastanisasi PD parkir, menolak pemberlakuan smart card untuk juru parker dan meminta pemenuhan hak-hak juru parkir yang selama ini terabaikan.

Selain itu mereka juga meminta kepada walikota Makassar agar segera memenuhi hak-hak tenaga honorer Pemkot Makassar.

Berdasarkan pantauan Sesi.Com, selama aksi berlangsung nampak puluhan Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penjagaan ketat di halaman kantor balaikota Makassar. Sementara aparat kepolisian terlihat sibuk mengatur arus lalu lintas di Jalan Ahmad Yani depan kantor balai kota Makassar.

Laporan: MAN
Editor: SAP
Sumber berita: seputarsulawesi.com

Categories
Berita Media

Aliansi Selamatkan Pesisir Gelar Rapat Sikapi Komersialisasi Pesisir

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM – Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) Makassar melakukan rapat konsolidasi di kantor Lapar Sulsel Jl Todupuli no VII Makassar, Rabu (10/6/2015). Rapat konsolidasi ini dilakukan dalam menyikapi komersial pesisir Makassar dan reklamasi.

Selain itu, Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulawesi Selatan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan membahas tentang draf reklamsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Makassar.

Hadir dalam rapat konsolidasi, Wakil Direktur LBH Makassar Zulkifli Hasanuddin, Direktur Eksekutif LAPAR Sulsel Abdul Karim, Direktur Walhi Sulsel Aswar Exswar dan beberapa aktivis Mahasiswa dan LSM. (*)

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Ina Maharani
sumber berita: makassar.tribunnews.com

Categories
Berita Media

Novel Baswedan Punya Rekaman Kriminalisasi KPK, Ini Respons YLBHI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Koalisi masyarakat sipil pegiat antikorupsi yang tergabung dalam Satu Padu Lawan Korupsi (Sapu Koruptor) mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka rekaman adanya kriminalisasi terhadap lembaga rasuah tersebut.

Kepala Bidang Pengembangan Hukum dan Masyarakat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Alghifari Aqsa mengatakan pada sidang pengujian Undang-Undang (UU) KPK pada 25 Mei 2015 lalu, penyidik KPK Novel Baswedan memberikan kesaksian terkait adanya rekaman yang diperoleh pihaknya.
Alghifari menilai rekaman tersebut diduga menunjukan adanya upaya pelemahan KPK melalui kriminalisasi pimpinan dan pegawainya. “Kami desak MK meminta KPK untuk menghadirkan rekaman adanya kriminalisasi terhadap pimpinan dan penyidik KPK yang dilakukan dalam rangka pelemahan KPK,” ujar Alghifari di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad (7/6).

Alghifari sangat berharap pimpinan KPK koperatif dan membuka rekaman kriminalisasi tersebut di muka persidangan. Dia juga menilai rekaman tersebut harus ditunjukan juga ke masyarakat.
Menurut Alghifari, masyarakat berhak mengetahui apa yang terjadi terhadap pimpinan dan penyidik KPK serta upaya kriminalisasi yang menjerat para pegiat antikorupsi. “MK dan KPK harus bekerja sama untuk menyelamatkan KPK dengan menunjukan bukti adanya kriminalisasi terhadap pimpinan dan penyidik KPK,” katanya.

Alghifari menambahkan, tidak ada hambatan hukum apapun bagi MK untuk meminta KPK membuka rekaman adanya kriminalisasi tersebut di persidangan. Ia menjelaskan dalam Pasal 18 Ayat (1) dan (2) PMK 06/PMK/2005 tentang Pedoman Beracara dalam perkara pengujian UU disebutkan MK mengenal asas pembuktian ‘bebas yang terbatas’.

“Pembuktian dibebankan kepada pemohon, apabila dipandang perlu maka hakim MK dapat pula membebankan pembuktian kepada presiden atau pemerintah, DPR, DPD dan/atau pihat terkait. Dalam konteks ini, MK bisa membebankan pembuktiannya pada KPK,” imbuh Alghifari.

Menurut YLBHI, upaya kriminalisasi, intimidasi, dan ancaman terhadap para pegiat antikorupsi dapat dinilai sebagai upaya menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice). Ia menduga hal tersebut pula yang menjadi kunci terkait adanya konflik kepentingan dalam kriminalisasi terhadap para komisioner KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dan penyidik KPK Novel Baswedan.

Sumber berita:republika.co.id

Categories
Berita Media

Polri Dicap Tak Profesional Tangani Terorisme

TEMPO.CO , Makassar: Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Zulkifli Hasanuddin, menilai kepolisian, khususnya Detasemen Khusus 88 Antiteror, tidak profesional dalam menangani kasus terorisme. Penangkapan lima mahasiswa terduga teroris yang belakangan dibebaskan merupakan bukti kepolisian telah ceroboh.

“Kepolisian tidak profesional. Kepolisian terlalu terburu-buru. Harusnya kumpulkan bukti dulu baru melakukan penangkapan,” kata Zulkifli, kepada Tempo, Jumat, 5 Juni 2015.

LBH Makassar mendesak kepolisian bertanggungjawab atas kejadian yang dinilainya salah tangkap terhadap lima mahasiswa Makassar asal Bima, NTB itu pada 24 Mei 2015. Setelah dibebaskan, para mahasiswa itu kini ketakutan dan tertekan.

Zulkifli menduga kondisi mahasiswa usai ditangkap Densus itu masih trauma. “Sepatutnya kepolisian bertanggungjawab dengan memulihkan kondisi psikologi para mahasiswa yang terlanjur dicap terduga teroris itu,” ujarnya.

Selain itu, Zulkifli meminta kepolisian segera menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga mahasiswa itu dan publik atas kekeliruan penangkapan mereka. Bagaimana pun, kata dia, nama baik kelima mahasiswa itu telah tercoreng imbas label terduga teroris yang sempat diekspose kepolisian ke media.

Lima mahasiswa asal Bima, NTB yang ditangkap di Makassar, lalu akhirnya dipulangkan adalah Salman dan Abdul Azis (mahasiswa Unismuh Makassar) sert, Andi Irawan (mahasiswa Stikper Gunung Sari). Selain itu, juga ada nama Hasanuddin dan Firmansyah (mahasiswa UIT).

[Tri Yari Kurniawan]
Sumber berita: nasional.tempo.co

Categories
Berita Media

LBH Sebut Rencana Wali Kota Danny Pomanto Gila, Soal PD Parkir

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar dan Serikat Juru Parkir (SJP) Makassar tidak setuju atas rencana Wali Kota Makassar Danny Pomanto memihakketigakan PD Parkir Makassar.

“Rencana wali kota sangat gila, karena hal ini dapat merugikan ribuan juru parkir dalam persoalan pekerjaan,” kata Koordinator Hak Buruh dan Rakyat Miskin Kota LBH, Khaidir, saat rapat di Baruga Paralegal Kassi-kassi, Jl Beringin Hertasning, Makassar, Minggu (7/6/2015).

Alumnus Fakultas Hukum (FH) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar ini menambahkan, Danny Pomanto hanya akan menguntungkan pengusaha dan merugikan Pemkot Makassar dari segi pemasukan anggaran dan pajak daerah.

“Jika ini sampai terjadi maka persoalan sosial akan semakin bertambah ketika 2000 jukir ini kembali di lorong-lorong dengan kondisi yang frustasi,” jelas Khaidir. (*)

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Ilham Mangenre
sumber berita: makassar.tribunnews.com

Categories
Berita Media

Jika Diswastanisasi, Danny Pomanto Ancam 2000 Juru Parkir Makassar

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Wali kota Makassar Danny Pomanto untuk membatalkan rencana swastanisasi Perusahan Daerah (PD) Parkir.

Staf Divisi Hak buruh dan miskin kota LBH Makassar, Mohammad Ali Rahangiar mengatakan, rencana Danny yang akan menywastanisasi PD Parkir akan sangat merugikan pekerjaan juru parkir (Jukir) Makassar.

“Rencana Danny akan menjadi ancaman sekaligus bencana untuk 2000 buruh parkir di kota Makassar” kata Ali saat ditemui Tribun di Kantor LBH Makassar Jl Pelita Raya Makassar, Sabtu (6/6/2015).

Ali juga menambahkan, rencana tersebut akan merampas hak atas pekerjaan warga kota Makassar khusus juru parkir.

“Bayangkan saja kalau 2000 jukir ini tiba-tiba nganggur dan kembali lagi ke lorong-lorong” jelasnya.

Untuk diketahui, Wali kota Makassar Danny Pomanto rencananya akan Swastanisasi PD Parkir yang selama ini menjadi pemasukan tersbesar kota Makassar yang nantinya akan diserahkan ke Swasta. (*)

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Ina Maharani
Sumber berita: makassar.tribunnews.com

Categories
Berita Media

LBH Makassar Akan Gelar Sekolah Paralegal Untuk Buruh

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar akan menggelar sekolah paralegal untuk para buruh 11 hingga 13 Juni 2015. LBH Makassar menargetkan 20 peserta dari delegasi serikat buruh yang ada di Makassar.

Koordinator Divisi Hak Buruh dan Miskin kota LBH Makassar, Muhammad Kaidir, mengatakan, sekolah paralegal buruh ini digelar agar parah buruh bisa melakukan proses hukum di pengadilan Hubungan Indiustrial (HI).

“Mereka bisa beracara di pengadilan dan mereka juga bisa mandiri dalam proses hukum,” kata Khaidir saat di temui Tribun di Kantor LBH Makassar Jl Pelota Raya Makassar, Sabtu (6/6/2015) sore.

Sekolah paralegal ini dilakukan karena melihat problematika buruh dalam hubungan industrial. Khaidir menjelaskan, dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2004 negara mulai mengafirmasi posisi buruh untuk menyelesaikan perselisihan atau masalah dalam hubungan industrial.

Sekolah paralegal ini rencananya akan digelar pada tanggal 11 hingga 13 Juni 2015 dan ditargetkan 20 peserta dari delegasi serikat buruh yang ada di Makassar. (*)

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Suryana Anas
Sumber berita: makassar.tribunnews.com