Categories
Berita Media

LBH Makassar Tolak Budi Waseso Jadi Calon Kapolri


TEMPO.CO, Makassar – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menolak Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso dijadikan salah satu calon Kepala kepolisian RI menggantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan yang kemungkinan batal dilantik. “Kami tegas menolak Budi Waseso. Toh, masih banyak perwira tinggi lain yang lebih baik,” kata Wakil Ketua LBH Makassar Zulkifli Hasanuddin kepada Tempo, Senin, 9 Februari.

Menurut Zulkifli, penunjukan Budi Waseso sebagai calon Kapolri, apalagi dilantik memimpin Korps Bhayangkara, dikhawatirkan kian memperuncing perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri. Penolakan LBH Makassar, ujar Zulkifli, berdasarkan latar belakang Budi Waseso yang diketahui sebagai orang dekat Budi Gunawan.

Zulkifli menegaskan bahwa kriminalisasi terhadap pimpinan KPK justru terjadi saat Budi Waseso memimpin Bareskrim Mabes Polri, yang dimulai dengan menjadikan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus keterangan palsu terkait dengan sengketa pemilihan kepala daerah Kota Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

“Selain karena diduga bagian atas masalah yang sekarang dihadapi pimpinan KPK, Budi Waseso juga belum pernah memimpin Polda tipe A,” kata Ketua LBH Makassar Abdul Azis. Polda tipe A adalah kepolisian daerah yang biasanya dipimpin seorang perwira tinggi bintang dua berpangkat inspektur jenderal polisi, seperti Polda Sumatera Utara dan Polda Jawa Barat.

Zulkifli lebih condong mendukung Komisaris Jenderal Suhardi Alius, yang kini menjabat Sekretaris Utama Lemhanas. Suhardi dinilai bisa meredam konflik KPK vs Polri. Karena itu, Zulkifli mengharapkan Presiden Jokowi bersikap bijak dalam memilih calon Kapolri. “Harus memperhatikan aspirasi masyarakat, bukan semata keinginan partai,” ujarnya.

Namun, dari nama-nama calon yang akan diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden Jokowi, nama Suhardi Alius kabarnya sudah dicoret. Tinggal empat nama yang disebut sebagai kandidat, yakni Komisaris Jenderal Badrodin Haiti (Wakil Kepala Polri), Komisaris Jenderal Dwi Priatno (Inspektorat Pengawasan Umum Polri), Komisaris Jenderal Putut Eko Bayuseno (Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri), dan Komisaris Jenderal Budi Waseso (Kabareskrim Polri).

Namun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan yang juga Ketua Kompolnas, Tedjo Edhy Purdijatno, menyebut nama Suhardi Alius tidak dicoret dari daftar calon Kapolri.

[Tri Yari Kurniawan]

Sumber berita: tempo.co

Categories
Berita Media

Solidaritas ‘Keluarga LBH’ di Balik Pembelaan Bambang Widjojanto

Penangkapan yang dialami Bambang Widjojanto (BW), 23 Januari 2015 lalu berhasil menarik simpati dan solidaritas para penggiat antikorupsi. Dalam hitungan hari, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ramai didatangi para simpatisan dari beragam latar belakang. Mereka sepakat menuding penangkapan BW adalah upaya kriminalisasi terhadap KPK pasca penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka.

Simpati dan solidaritas itu berlanjut dalam bentuk bantuan hukum. Sejumlah penggiat antikorupsi yang berprofesi pengacara bersatu menjadi tim kuasa hukum BW untuk menjalani proses hukum di Bareskrim Mabes Polri. Terdapat sekitar 63 nama pengacara yang tergabung dalam tim kuasa hukum BW.

Menariknya, mayoritas dari mereka adalah para alumni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ataupun aktivis Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan LBH seluruh Indonesia yang masih aktif. Berdasarkan penelusuran hukumonline, sekitar 44 orang atau 70 persen dari total 63 anggota tim kuasa hukum BW adalah ‘keluarga besar’ LBH.

Sebagaimana diketahui, BW sendiri adalah alumni LBH. Karier LBH BW dimulai dari LBH Jakarta (1984-1986), lalu berlanjut ke LBH Jayapura (1986-1993). Dari Pulau Cendrawasih, BW kembali ke Ibukota Negara dengan menjadi Direktur Operasional YLBHI (1993-1998). Diselingi sejumlah kegiatan di bidang HAM dan antikorupsi serta mendirikan firma hukum sendiri, Widjojanto, Sonhaji & Associates (2004), BW baru resmi menjadi pimpinan KPK pada tahun 2011 hingga sekarang.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh hukumonline, beberapa nama alumni LBH yang tergabung dalam tim kuasa hukum BW adalah sosok-sosok yang cukup dikenal publik. Mereka antara lain mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, Ketua Umum ILUNI FHUI Melli Darsa, mantan Anggota DPR Nursyahbani Katjasungkana, dan Partner Lubis Santosa Maramis (LSM) Lelyana Santosa.

Sementara, beberapa pengacara publik YLBHI dan LBH se-Indonesia yang relatif muda dan masih aktif antara lain Julius Ibrani, Bahrain, Andi Muttaqien, Febi Yonesta, Muhammad Isnur, Alghiffari Aqsa, Tommy Albert Tobing, Johanes Gea, Nelson Simamora, dan beberapa nama lainnya.

Daftar Nama Alumni dan Aktivis LBH di Tim Kuasa Hukum BW

Abdul Aziz Amir Syamsuddin Vino Oktavia
Ahmad Biky Aprili Firdaus Julius Ibrani
Alvon KurniaPalma Asfinawati Andi Muttaqien
AripYogiawan Frans Dominggus Arif Maulana
Boedhi Widjardjo Johanes Gea Bahrain
Chatarina Muliana Kamal Firdaus Erna Ratna Ningsih
Febi Yonesta Lelyana Santosa Ichsan Zikry
Iki Dulagin Moch Ainul Yaqin M. Faiq Assiddiqi
MelliDarsa Muji Kartika Rahayu Muhamad Isnur
Muhnur Satyaprabu Ni Luh Gede Yastini Mustiqal Syahputra
Nelson N. Simamora Nurkholis Hidayat Poengky Indarti
Nursyahbani Katjasungkana Pratiwi Febry Surya Adinata
Samsudin Nurseha Ridwan Bakar Tommy A.Tobing
Uli P.Sihombing Siti Aminah Wahrul F.Silalahi
Abdul Fickar Hadjar Tandiono Bawor Purbaya  

Salah satu anggota Tim Kuasa Hukum BW, Bahrain mengatakan keterlibatan unsur LBH dalam tim kuasa hukum BW memang merupakan sikap resmi kelembagaan YLBHI dan LBH seluruh Indonesia. Kebetulan, lanjut Bahrain, momen penangkapan BW terjadi ketika LBH menggelar rapat kerja nasional di Jakarta.

Wujud konkret dari sikap itu, menurut Bahrain, adalah instruksi agar segenap warga LBH menjadi tim kuasa hukum BW. “Instruksinya lisan, seluruh LBH (di Indonesia) diinstruksikan jadi kuasa hukum BW,” ujarnya ditemui di sela acara diskusi di Kantor LBH Jakarta.

[RZK/ADY]

Sumber berita: hukumonline.com

Categories
Berita Media

Masyarakat Anti Korupsi Makassar Galang Aksi Dukung KPK di Pantai Losari


Makassar – Puluhan anak muda yang menamakan kelompoknya Masyarakat Anti Korupsi (Mars) Makassar menggelar aksi dukung KPK dalam moment Car Free Day di ikon kota Makassar, Pantai Losari, minggu (8/2/2015).

Dalam aksinya, anggota Mars menggalang dukungan dengan mengumpulkan tanda tangan warga di kain putih. Selain itu, para peserta aksi memakai topeng para komisioner KPK dan membawa spanduk dan poster bertuliskan Save KPK.

Dalam aksi ini juga, massa Mars menyanyikan lagu-lagu yang menyinggung pemerintahan Jokowi-JK yang dinilai hanya bisa berdiam diri melihat upaya pelemahan institusi KPK. Pertunjukan ala kadarnya dari para anggota Mars yang didominasi mahasiswa Makassar ini memberi hiburan tersendiri bagi warga Makassar yang sedang jalan-jalan santai.

“Sampai hari ini kami belum melihat adanya kepastian akan dukungan pemerintah, belum ada langkah menyelamatkan KPK, aspirasi masyarakat menginginkan pemberantasan korupsi tetap jalan, lewat KPK, korupsi di Indonesia bisa diberantas,” ujar Abdul Aziz salah satu peserta aksi yang juga Ketua LBH Makassar.

Dalam aksi yang berlangsung tertib di depan anjungan Pantai Losari, dijaga anggota Satpol PP Pemkot Makassar.

[Muhammad Nur Abdurrahman]
Sumber berita: news.detik.com

Categories
Berita Media

Save KPK Pemuda Makassar


FAJARONLINE, MAKASSAR – Pemuda Makassar yang tergabung dalam masyarakat antikorupsi (mars) Sulsel, Minggu 8 Februari menggelar aksi street campaign di depan pelataran Pantai Losari dengan tajuk “Save KPK, Save Indonesia.”

Dalam rilis yang dikirim ke Rakyat Sulsel, kegiatan ini merupakan inisiasi gabungan dari beberapa organisasi seperti LBH Makasar, ACC Sulsel, PPMI dan organisasi mahasiswa lainnya. Wiwin Suwandi selaku penggiat ACC Sulsel mengatakan, kegiatan sebagai bentuk kritikan masyarakat terhadap segala upaya terstruktur yang mengakibatkan pelemahan hingga penghancuran KPK.

Editor: Sainuddin Saleha
Sumber berita: fajar.co.id

Categories
Berita Media

Dukungan untuk KPK di Pantai Losari


MAKASSAR, KOMPAS.com – Pantai Losari yang merupakan ikon Kota Makassar menjadi tempat ribuan warga memberikan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi solidaritas dukungan KPK ini digelar di Pantai Losari, Jl Penghibur, Makassar, Minggu (8/2/2015).

Ribuan warga Kota Makassar yang memadati Pantai Losari setiap hari minggu pagi untuk berolahraga dan jalan santai, mereka lalu bergabung dengan puluhan pegiat antikorupsi yang berorasi mendukung KPK. Turut hadir dalam aksi, LBH Makassar, LBH Papua dan LBH Manado.

Warga pun antusias memberikan dukungan dengan membubuhkan tandatangannya di kain putih yang dibentangkan di sepanjang Jl Penghibur. Sementara itu, pegiat antikorupsi dari berbagai elemen silih berganti berorasi dengan menggunakan alat pengeras suara.

Selain itu juga, pegiat antikorupsi yang juga merupakan rekan-rekan Ketua KPK, Abraham Samad membagi-bagikan selebaran kepada pejalan kaki di sepanjang Pantai Losari.

Dalam selebaran itu, mereka mendesak Presiden Joko Widodo segera menegaskan kembali sikapnya mendukung pemberantasan korupsi dengan menghentikan kriminalisasi pimpinan KPK, mendesak Wakapolri dan Kabareskrim Mabes Polri untuk segera mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kepada Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Mereka mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan rekomendasi Komjen Budi Gunawan sebagai calon Kapolri dan memecat Komjen memecatnya serta Kabareskrim Komje Budi Waseso. Presiden diminta tegas dan tidak diintevensi oleh Partai Politik, menolan calon Kapolri pelanggar HAM dan anti pemberantasan korupsi.

Menurut Wakil Direktur LBH Makassar, Zulkifli mengatakan, aksi ini akan terus dilakukan di berbagai dari di Indonesia dan bersinergi dengan tim di Jakarta uang melakukan advokasi. Dimana upaya penghancuran KPK akan terus mendapat perlawanan dari Rakyat Indonesia.

“Kami akan melakukan perlawanan terhadap penghancuran KPK baik dalam bentuk advokasi dan kampanye dukungan KPK serta berdemonstrasi. Apalagi, Presiden lamban mengambil keputusan dalam menyelesaikan masalah KPK VS Polri,” katanya.

Terkait pencalonan Budi Waseso sebagai calon Kapolri, Zulkifli sangat menyesalkan tindakan Kompolnas. Dimana kewenangan Kompolnas tidak memperhatikan situasi yang kian memanas dan tidak mendengar aspirasi masyarakat.

“Kalau saya melihat, kinerja Kompolnas tidak maksimal. Harusnya Kompolnas menjadi kontrol bagi polisi, bukan hanya sibuk dengan pemilihan Kapolri. Seperti penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto dilakukan Budi Waseso, harusnya Kompolnas langsung bertindak dan melakukan penyelidikan dengan bekerjasama Komnas HAM,” tegasnya.

Penulis: Hendra Cipt
Editor: Car0line Damanik
Sumber berita: regional.kompas.com

Categories
Berita Media

Oknum Brimob Makassar Diduga Aniaya Tuna Wicara


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -LBH Makassar menggelar jumpa pers terkait dugaan panyiksaan oknum brimob terhadap seorang warga, Manna Sibung, di kantor LBH Makassar, Kamis (5/2/2015).

Jumpa pers ini juga dihadiri ayah Manna Sibung yang menjelaskan kronologi kejadian yang dialami anaknya saat dikeroyok oleh oknum brimob beberapa waktu lalu di pertigaan Jl Andi Tonro dan Jl Sultan Alauddin.

Irwan, ayah Manna sibung menjelaskan anaknya tuna wicara. “Nda mungkin anak saya memaki brimob sedangkan dia nda bisa bicara,” ujar Irwan. (*)

Laporan: Darul amri
Sumber : makassar.tribunnews.com

Categories
Berita Media

YLBHI: Jokowi Mulai Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) meminta Presiden Joko Widodo tegas menyikapi penyelesaian kisruh dua lembaga penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri. Direktur Advokasi dan Kampanye YLBHI, Bahrain, mengusulkan Presiden Jokowi untuk memperkuat perannya dengan menggunakan orang-orang yang pro-demokrasi menyelesaian kisruh itu.

“Jokowi dalam hal ini sudah mulai menghindar, atau tajam ke bawah tumpul ke atas. Ini kita lihat Jokowi belum kokoh dan saya kira Jokowi harus masuk ke wilayah orang-orang yang prodemokrasi dan penegakan hukum,” kata Bahrain saat diskusi “Aspek Hukum Pengajuan Praperadilan oleh Komjen Pol Budi Gunawan Sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi” di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (1/2/2015).

Dukungan Jokowi terhadap orang-orang prodemokrasi diperlukan agar komitmennya dalam penuntasan kasus korupsi benar-benar direalisasikan.

Bahkan, sikap itu akan berdampak pada komitmen Jokowi dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu tidak sirna.

“Ini titik poin Jokowi harus mengambil sikap agar tidak ada lagi kegaduhan di masyarakat dan sehingga kepercayaan presiden tidak terjadi,” kata Bahrain.

Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Hasanudin Aco
Sumber berita: tribunnews.com

Categories
Berita Media

ITE Law Increasingly Threatens Press Freedom


The Association of Indonesian Internet Providers (APJII) and Information and Communication Technology (ICT) Watch Indonesia say there has been arbitrary use of Law No.11/2008 on electronic information and transactions (ITE) that will eventually lead to an increase in the number of people imprisoned for alleged defamatory comments on social media.

They claim that such a condition threatens press freedom and poses heavier challenges to the public in obtaining quality information.

“As an impact, there is a crisis in news sources and this situation has happened in Makassar, South Sulawesi,” ICT Watch director Donny Budi Utoyo told journalists at the Legal Aid Institute (LBH) Yogyakarta office on Saturday.

Article 27 (3) of the 2008 ITE Law stipulates criminal punishment for anyone found guilty of transmitting electronic information or documents that intimidate or defame another.

Donny said LBH Makassar had complained that many critical news sources were being targeted by parties who made claims of losses because of their statements in media, which led to the invoking of the law’s Article 27 (3). As a result, few critical experts were willing to be news sources for journalists, he added.

“It is likely difficult for them to target regular media companies because of stronger protection provided by the 1999 Press Law and they therefore target the news sources using Article 27 of the 2008 ITE Law,” said Donny.

He said such a practice was threatening press freedom and hampering the public in obtaining quality information.

According to ICW Watch Indonesia data, as of October 2014, 71 people had faced defamation charges under Article 27 (3) of the ITE Law since it was passed in 2008. Of the total, 40 cases occurred in 2014. In the latest case, Ervina Emy Handayani, a housewife from Bantul, Yogyakarta, was criminalized for criticizing her husband’s dismissal as being unfair on her Facebook account.

“It is getting easier for people in power to use Article 27 (3) to criminalize people who have different opinions,” said Donny.

He said the 2008 ITE Law actually had a good content, but that the law’s Article 27 (3) had led Indonesia to experience repression, such as what happened in authoritarian countries in Southeast Asia such as Myanmar, Malaysia and Singapore.

“We want the defamation article removed from the 2008 ITE Law. The law should regulate information and electronic transactions only,” said APJII chairman Semuel A.Pangerapan. (dyl/ebf)(+++)

Bambang Muryanto, The Jakarta Post, Yogyakarta
Sumber berita: thejakartapost.com

Categories
Berita Media

YLBHI: Presiden Jokowi Harus Galang Dukungan Pro Demokrasi dan Anti Korupsi


Jakarta – Di 100 hari pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat, ketegasannya diuji untuk mengatasi ‘perang’ antara 2 institusi penegak hukum, KPK dan Polri. Bermula dari pengajuan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kegaduhan semakin menjadi-jadi hingga Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pun dijadikan tersangka oleh Polri.

“Apabila berlarut-larut akan membuka ruang bagi kelompok anti-demokrasi untuk bisa mengail di air keruh, maupun mengambil alih kekuasaan,” ucap Ketua Badan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Alvon Kurnia Palma dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2015).

Alvon menegaskan Jokowi harus mengambil sikap tegas dalam agenda pemberantasan korupsi ini. Selain itu, Alvon juga mengatakan bahwa Jokowi harus berani atas tekanan dari partai pendukung.

“Tidak ada pilihan lain, Presiden Joko Widodo harus segera menggalang dukungan politik dari segenap kelompok pro-demokrasi dan anti-korupsi dan segenap pihak yang perduli tanpa dibatasi sekat golongan, apalagi kepartaian,” ucapnya.

Untuk memulainya, Alvon menyebut Jokowi bisa mengawali dengan sikap tegas dan komitmen terhadap agenda pemberantasan korupsi. Menurutnya, dengan cara itu maka rakyat juga pasti akan mendukung komitmen Jokowi tersebut.

“Mendorong pelaksanaan kerja-kerja KPK, serta menegaskan tentang pentingnya dukungan dari segenap institusi penegak hukum terkait hal tersebut. Rakyat akan bisa dengan sepenuh hati mendukung pemerintahan produk demokrasi ini,” kata Alvon.

[Dhani Irawan]

Sumber berita : news.detik.com

Categories
Berita Media

LBH se-Indonesia Jadi Kuasa Hukum BW

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA–Lima belas kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) se-Indonesia mendaftarkan diri sebagai kuasa hukum Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW).
Ke-15 organisasi yang bernaung di bawah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) tersebut serempak mendatangi kantor Bareskrim Polri di Jakarta, Jumat (23/1) siang.

Informasi tersebut diterima Republika dari Direktur LBH Surabaya Faiq Asshiddiq. Menurut Faiq, pada saat menerima informasi BW ditangkap, Jumat pagi, secara kebetulan, pimpinan LBH se-Indonesia sedang ada pertemuan internal di Jakarta.

“Kami sepakat untuk menunda acara dan bersama-sama ke Bareskrim,” kata Faiq melalui saluran telepon.

Selain LBH-YLBHI, Faiq menginformasikan, masih banyak organisasi masyarakat sipil dan sejumlah pesohor advokat yang mengajukan diri untuk bergabung dalam tim kuasa hukum BW. “Ada Usman Hamid dari Kontras, Todung Mulya Lubis, Adnan Buyung Nasution, dan lain-lain, jumlahnya lebih dari 50,” ujar Faiq.

Menurut Faiq, LBH dan para advokat bergerak cepat karena prihatin dengan kasus BW. Menurutnya secara prinadi, polisi tidak mengindahkan prosedur hukum dalam penangkapan BW.

“Apakah tidak ada cara-cara yang lebih beretika, Pak Bambang Widjojanto ini kan pimpinan lembaga negara,” kata Faiq menambahkan.

Senada dengan pendapat banyak orang, Faiq mengaku mencium adanya motif politik di balik penetapan BW sebagai tersangka. “Ini adalah model penegakan hukum yang terjebak dalam kepentingan politik,” ujarnya.

Reporter : Andi Nurroni
Sumber berita: nasional.republika.co.id