Categories
Berita Media

LBH Makassar Tangani 18 Kasus Kekerasan Polisi

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM – LBH Makassar mencatat 18 kasus kekerasan dari akhir 2009 hingga 2015 yang melibatkan anggota kepolisian dari kekerasan, penembakan, hingga pembunuhan.

Salah satu kasus yang baru-baru ini ditangani oleh LBH Makassar adalah kasus pengeroyokan yang dilakukan beberapa anggota Brimob terhadap Manna, Aso, dan Ato di Jl Andi Tondro, Januari silam.

Selain itu, kasus kekerasan hingga berujung pada kematian yang juga ditangani LBH Makassar adalah kasus kematian Muhammad Arif, warga Pampang yang diduga tabrak mobil Water Canon milik polisi pada November 2014 tahun lalu hingga meninggal.

“Ini menunjukan bahwa kepolisian tidak lagi menjadi pengayom masyarakat,” kata Koordinator Divisi Hak Politik dan Anti Kekerasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Fajar Akbar kepada Tribun Timur saat di temui di kantor LBH Makassar, Kamis (14/5/2015).

Menurutnya, Reformasi Kepolisian dalam Undang-Undang no 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian masih saja menjadi polemik dalam pembangunan masyarakat dalam hal keamanan. (*)

Penulis: Darul Amri Lobubun
Editor: Ina Maharani
Sumber berita: makassar.tribunnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *