Categories
Berita Media

Korban Pemukulan Oknum Guru Mengadu ke LBH


MAKASSAR, BKM — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menerima pengaduan kasus tindak kekerasan anak yang dilakukan oknum guru di Sekolah Dasar Negeri 31 Maros, Jumat (7/11). Orangtua siswa, Ansarullah  mendatangi kantor LBH di Jalan Pelita Raya Makassar untuk meminta pembelaan atas kasus yang menimpah anaknya, ZA.

“Kami datang meminta bantuan hukum karena sejak laporan kami ke polisi dan ke Dinas Pendidikan Maros sudah lama, namun tidak ada kejelasan,” keluh Ansarullah didampingi  beberapa mahasiswa Maros di depan Direktur LBH Makassar, Abd Azis SH.

Kasus dugaan pemukulan siswa kelas V SD itu terjadi 13 Oktober lalu. ZA diduga ditampar oknum guru di SDN 31 Maros hingga bibir korban mengalami luka sobek. Tidak terima dengan perlakukan tersebut, orangtua korban melapor ke Mapolresta Maros. Esok harinya, korban divisum di RS Salewangan Maros, namun hingga saat ini kasus tersebut seolah didiamkan.

Bukan hanya itu, pihak sekolah kemudian dengan sepihak  melarang ZA untuk tidak lagi masuk belajar sejak seminggu lalu dan lebih parahnya lagi adik korban yang berinisial NA yang duduk di kelas tiga juga diistirahatkan.

Sebelumnya, orang tua korban juga sudah melaporkan hal ini ke pihak Dinas Pendidikan Maros namun pihak dinas berkilah kalau hal tersebut sudah diserahkan ke UPTD.Pihak sekolah melalui kepala sekolah dengan tegas membantah adanya pemukulan oleh oknum guru tersebut dan sengaja mengisitirahatkan kedua siswa tersebut agar masalah ini tidak menjadi besar. (ril/cha/C)

[Ronalyw]

Sumber berita: beritakotamakassar.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *