Proyek reklamasi wilayah pesisir untuk kepentingan pembangunan Centre Point of Indonesia dan rencana swastanisasi PD Parkir Makassar Raya adalah 2 model pembangunan yang gagal mengidentifikasi kebutuhan warga kota. Dua program pembangunan ini sama sekali bukan untuk kepentingan/kebutuhan warga.
(Tulisan ini sebelumnya dimuat di harian Tribun Timur edisi Kamis, 11 Juni 2015)
Hak-Atas-Kota