Tahun 2020, kita melewati hari-hari yang kelam penuh dengan kekerasan dan kriminalisasi terhadap mahasiswa/pelajar, petani dan nelayan. Tahun 2020 LBH Makassar menerima 188 permohonan bantuan hukum, 174 kasus diterima, dan 14 kasus ditolak. Dari kasus tersebut terdapat 114 kasus atau yang berdimensi struktural atau terdapat relasi kuasa yang timpang antara korban dan pelaku.
Berdasarakan sebaran Kasus LBH Makassar. LBH Makassar mencatat sebanyak 361 korban kekerasan oleh aparat hukum, atau meningkat 7 tujuh kali lipat dari tahun sebelumnya 2019 sebanyak 46 korban. Bahkan 5 orang diantaranya diduga mengalami penyiksaan. Dimana peristiwanya sebagian besar terjadi saat aksi demonstrasi menolak disahkannya UU Cipta Kerja, aksi nelayan menolak tambang pasir laut di Pulau Kodingareng dan peristiwa berdarah di Barukang yang mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia terkena tembakan.
Rilis Catahu LBH Makassar 2020 - Negara Hukum Diokupasi