Buku yang akan anda baca ini berisi alur proses dan strategi advokasi yang ideal dalam mendorong pemenuhan layanan hukum inklusif bagi Penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum di daerah, khususnya pada level kota/kabupaten.
Buku ini memberikan gambaran utuh, runut dan lengkap mengenai perjalanan sebuah program yang mendorong pemenuhan hak atas keadilan bagi kelompok rentan yakni perempuan, anak dan terlebih khusus lagi bagi Penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Proyek percontohan (pilot project) dengan judul “Penguatan Layanan Hukum Inklusif bagi Kelompok Rentan lewat Sinergi antar Pemangku Kepentingan”, yang dilaksanakan di dua Kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan yakni Bulukumba dan Bone oleh LBH Makassar secara konsorsium, bersama PPDI Sulawesi Selatan, HWDI Sulawesi Selatan dan KPI Sulawesi Selatan, yang didukung oleh Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) dalam kurung waktu kurang lebih tiga tahun (2018-2021).
Mewujudkan Layanan Hukum Inklusif Disabilitas