Pemerintah Indonesia melarang ekspor bahan mentah hasil pertambangan, mengharuskan pelaku pertambangan melakukan pemurnian. Smelter pun bermunculan di berbagai wilayah di Indonesia. Di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, smelter asing hadir di tengah perkampungan. Seperti raksasa, berdiri kokoh dan menguasai banyak lahan.
Pemerintah daerah mengundangnya, dengan sajian kemudahan perizinan dan fasilitas pendukung. Masyarakat dibujuk agar melepas lahan dengan janji memberi kesejahteraan pada masyarakat sekitar.
Ketika beroperasi, kenyataan pahit mulai bermunculan; masyarakat kehilangan air, tanah, udara bersih bahkan nyawa. Seiring waktu, jumlah smelter semakin bertambah. Masyarakat dan lingkungan terus berhadapan dengan kerusakan. Tak ada perbaikan.
Laporan ini menyajikan bagaimana awal mula kehadiran smelter di Bantaeng serta dampak yang ditumbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan. Dowload hasil laporannya di sini!