Tolak Alokasi Ruang Reklamasi dalam Ranperda RTRW Kota Makassar 2011-2031

IMG_20150507_102248

Reklamasi pesisir Makassar menurut pandangan kami akan berpotensi mengakibatkan kerusakan ekosistem pesisir dan pulau-pulau kecil. Selain itu, reklamasi kawasan di kawasan pesisir kota Makassar akan berdampak serius secara sosial masyarakat terutama masyarakat pesisir kota Makassar. Reklamasi yang dilakukan juga tidak memiliki landasan aturan perundang-undangan tentang tindak pidana korupsi sebagaimana undang-undang no. 31 tahun 1999 Jo. no. 20 tahun 2011. Reklamasi juga berdampak negatif dilihat dari sudut pandang ekonomi dan budaya.

baca selengkapnya:

Release-ASP_Tolak-Reklamasi-dalam-Ranperda-RTRW-Kota-Makassar-2011-2031

Download PDF

Bagikan

Rilis Pers Lainnya

Credits: https://w.wiki/BWWm
PGRI Kota Makassar Berpihak Kepada Pelaku, Mengesampingkan Keadilan Terhadap Siswi SLB Korban Kekerasan Seksual.
Credits: https://w.wiki/BWWm
Siswi Disabilitas Tuli di SLB Makassar jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelakunya Seorang Guru
Foto: LBH Makassar
Permohonan Praperadilan Buruh PT. GNI Korban Kriminalisasi Ditolak, Hakim Jauhkan Korban dari Keadilan
Skip to content