Jakarta, 4 Oktober 2015
Yth. Presiden Republik Indonesia
Ir. H. Joko Widodo
Di Jakarta
Salam sejahtera.
Semoga Tuhan senantiasa memberikan kesehatan, kekuatan dan kesabaran kepada Bapak Presiden.
Melalui surat ini, kami, para agamawan, bermaksud menyampaikan kepedulian kami yang mendalam terhadap proses penegakan hukum terhadap para Pimpinan KPK non-aktif (Bambang Widjojanto dan Abraham Samad) dan juga pegawai KPK (Novel Baswedan) dan para pegiat anti korupsi yang sudah berlangsung sejak akhir bulan Januari 2015.
Sejak semula, rangkaian tindakan penegakan hukum tersebut telah mengundang kontroversi, kecaman dan kritik dari masyarakat. Hal ini terjadi karena masyarakat meragukan niat baik di balik penegakan hukum itu, terutama karena upaya itu terkait dengan penetapan Komjen. Pol. Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK. Keraguan dan kecurigaan masyarakat semakin kuat ketika sejumlah fakta yang terungkap mengesankan bahwa proses penegakan hukum itu dipaksakan serta tidak didukung bukti yang meyakinkan.
Kami juga mengapresiasi inisiatif Bapak Presiden untuk membentuk Tim Sembilan sebagai bentuk kepedulian Bapak terhadap proses penegakan hukum tersebut. Pembentukan Tim Sembilan ini juga menegaskan arah kebijakan Presiden untuk mendorong lembaga-lembaga penegak hukum bekerja secara profesional.
Bapak Presiden yang kami hormati,
Kami percaya Bapak Presiden sangat memahami perkembangan tersebut. Bagaimanapun, perkembangan proses penegakan hukum menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum dan menimbulkan situasi ketidakpastian hukum yang meluas di masyarakat. Yang lebih mengkhawatirkan adalah merosotnya semangat dan meningkatnya apatisme publik dalam pemberantasan korupsi.
Semua itu adalah modal sosial penting bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan keadilan dan kesejahteraan sosial yang bertumpu pada negara hukum, demokrasi dan pemerintahan yang bersih.
Oleh karena itu, kami berpendapat bahwa keputusan untuk terus melanjutkan proses penegakan hukum terhadap para pimpinan KPK non-aktif, pegawai KPK dan para pegiat anti korupsi tersebut akan lebih banyak menimbulkan ketidakbaikan, karena berlawanan dengan kepentingan bersama kita menngembalikan kepercayaan publik terhadap hukum, menciptakan pemerintahan yang bersih dan mendorong penegakan hukum yang lebih adil dan tidak berpihak.
Berdasarkan beberapa pertimbangan tersebut, kami mendukung Presiden agar segera menghentikan proses penegakan hukum tersebut berdasarkan prinsip dan mekanisme hukum yang berlaku.
Demikian penyampaian kepedulian kami. Semoga Bapak Presiden dapat mengambil keputusan yang tepat.
Salam Hormat,
Surat lengkapnya:
Surat-Agamawan-kpd-Jokowi_proses-pengadilan-BW-AS-Novel