Sebanyak 20 orang pekerja yang selama ini bekerja di SPBU Rappocini menjadi korban PHK akibat tidak adanya perlindungan yang memadai bagi pekerja dalam memperjuangkan haknya. Bagaimana tidak, mereka mengalami PHK karena mencoba menuntut hak-haknya yang telah tegas diatur dalam undang-undang.
Press-Release-PHK-Massal-Berantas-Mafia-Ketenagakerjaan2