Dini hari tadi, Jumat sekitar jam 2.30 pagi, kantor LBH Medan telah diserang menggunakan bom molotov yang diarahkan ke atap gedung LBH Medan di Jl. Hindu No. 12 Medan. Peristiwa itu sudah dilaporkan dan saat ini sedang ditangani Polrestabes Kota Medan.
Penyerangan LBH Medan adalah salah satu peristiwa teror kepada Pembela Hak Asasi Manusia (Human Rights Defender). Hal ini menambah panjang deretan kasus ancaman dan teror kepada para pembela hak asasi manusia di seluruh Indonesia. Sebagian besar kasus-kasus ini tidak terungkap.
YLBHI-LBH mengecam keras penyerangan LBH Medan tersebut dan meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut secara cepat dan menemukan pelakunya.
Kami menduga penyerangan bom molotov tersebut terkait dengan aktivitas pembelaan kasus-kasus struktural oleh LBH Medan. Apalagi mengingat kantor LBH Medan beberapa minggu terakhir menjadi tempat konsolidasi aksi #reformasidikorupsi.
Atas kejadian tersebut, kami meminta pemerintah untuk serius melindungi aktivitas para pembela hak asasi manusia.
Kami juga menyerukan kepada seluruh masyarakat dan pembela hak asasi manusia untuk tidak surut melawan dan terus melakukan aktivitas pembelaan hak asasi manusia, dan bersama-sama melawan teror.
Jakarta, 19 Oktober 2019
YLBHI dan 16 LBH Indonesia
Narahubung:
Ismail Lubis (Direktur LBH Medan)
Arip Yogiawan (Pengurus YLBHI)