Mengecam Tindakan Penyiksaan oleh Puluhan Anggota Brimob terhadap Manna Sibung dan Aco Nuru

 

Sepanjang tahun 2014 lalu, LBH­ Makassar mencatat sebanyak 52 warga sipil yang telah menjadi korban kekerasan oleh aparat kepolisian. Kini memasuki tahun 2015, tindakan represif aparat kepolisian kembali terjadi. Kali ini, anggota Brimob yang berulah, melakukan penyiksaaan terhadap 2 orang warga sipil. Atas kejadian itu, LBH Makassar selaku penasehat hukum korban, merilis pernyataan yang selengkapnya sebagai berikut :

SP-Korban-Brimob-Brutal

Download PDF

Bagikan

Rilis Pers Lainnya

Credits: https://w.wiki/BWWm
PGRI Kota Makassar Berpihak Kepada Pelaku, Mengesampingkan Keadilan Terhadap Siswi SLB Korban Kekerasan Seksual.
Credits: https://w.wiki/BWWm
Siswi Disabilitas Tuli di SLB Makassar jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelakunya Seorang Guru
Foto: LBH Makassar
Permohonan Praperadilan Buruh PT. GNI Korban Kriminalisasi Ditolak, Hakim Jauhkan Korban dari Keadilan
Skip to content