Dengan semakin tingginya emansipasi perempuan yang terjun ke ruang publik mesti didukung oleh peran-serta Negara, diantaranya dengan memberikan perlindungan perempuan dari segala bentuk kekerasan dan kejahatan seksual, kekerasan seksual yang menimpa perempuan yang sedang ditahan di Polsek Wajo Makassar, mencerminkan lemahnya perlindungan Negara terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan dimana insitusi Polri sebagai lembaga Penegak Hukum yang seharusnya memberikan perlindugan kepada setiap warga Negara dari segala bentuk kekerasan dan tindakan kriminal. Realitas yang terjadi malah sebaliknya, dimana kantor kepolisian malah menjadi tempat terjadinya tindakan kriminal dan menjadi tempat segala bentuk kekerasan seksual.
baca selengkapnya :
Siaran-Pers-Pemerkosaan-Tahanan