Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengecam dan mengutuk aksi teror fisik terhadap Novel Baswedan, salah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa brutal oleh sekelompok orang tak dikenal dengan penyiraman air keras terhadap Novel terjadi pada pagi hari kemarin, Selasa 11 April 2017, saat Novel tengah dalam perjalan pulang setelah menyelesaikan salat subuh di Masjid Al Ihsan yang berdekatan dengan rumahnya di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading Jakarta Utara. Akibatnya, Novel mengalami luka di bagian wajah yakni mata kiri dan dahi.
Aksi teror, yang kesekian kalinya, terhadap Novel Baswedan tidak terlepas dari aktivitasnya sebagai penyidik KPK dalam penanganan kasus mega-korupsi. Tindakan kriminal ini pun mengindikasikan adanya kelompok/ pihak tertentu yang berupaya menghalangi upaya pemberantasan korupsi dengan cara mengganggu proses hukum yang sedang berlangsung.
Oleh Karena itu, LBH Makassar menyatakan sikap:
-
Presiden dan Kapolri agar sesegera mungkin mengusut dan mengungkap pelaku teror, tidak hanya pelaku lapangan tetapi dalang/ aktor utama dari aksi penyiraman air kerasa kepada Novel Baswedan. Terkait upaya pengungkapan ini, seyogya dilakukan secara profesional dan transparan, dimana keluarga korban (Novel Baswedan) dan publik mendapati informasi yang akuntabel dari setiap perkembangan yang ada.
-
Sebagai bentuk kewajian Negara, Pemerintah, terutama Presiden dan DPR RI, agar segera mengeluarkan kebijakan terkait jaminan dan bentuk perlindungan bagi setiap individu, dan keluarganya, yang menjalankan kerja-kerja penegakan hukum, terutama kasus korupsi. Upaya perlindungan ini juga semestinya diberikan oleh Negara kepada masyarakat sipil yang aktif berjuang dan mempromosikan anti-korupsi dan penegakan HAM. Selanjutnya, Kapolri agar segera mengeluarkan perintah kepada seluruh Polda untuk menerapkan mekanisme perlindungan bagi siapapun yang bekerja atas nama penegakan hukum dan HAM di seluruh Indonesia;
-
Peristiwa teror-brutal terhadap Novel Baswedan mengindikasikan masih maraknya aksi kekerasan oleh mereka yang anti pada penuntasan kasus korupsi, dan masih kuatnya upaya pelemahan terhadap institusi KPK. LBH Makassar mengajak seluruh lapisan masyarakat sipil di seluruh Indonesia agar bergerak dan bersatu mengawal dan mendukung KPK secara kelembagaan, maupun penyidik dan staf KPK lainnya secara individu, dalam setiap upaya pemberantasan kasus korupsi.
Makassar, 12 April 2017
LBH Makassar
Haswandy Andy Mas, SH
Direktur