RIlis Terkait Penangkapan dan kriminalisasi Advokat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia

JAKARTA. Selasa, 27 april 2021. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia meluncurkan laporan kriminalisasi advokat secara virtual dan disiarkan langsung melalui kanal youtube Yayasan LBH Indonesia.

Hadir sebagai narasumber Asfinawati (Ketua Umum  YLBHI), Arif Maulana (Direktur LBH Jakarta), Etik Okta (Durektur LBH Semarang), dan Frank T. Kahiking (Direktur LBH Manado). Acara ini dimoderatori oleh Muhammad Isnur (Ketua Bidang Advokasi YLBHI). Baca selengkapnya pada Dokumen Rilis di bawah ini!

Silakan unduh:
1. Versi Bahasa Indonesia
2. English Version

Bagikan

Rilis Pers Lainnya

WhatsApp Image 2025-01-17 at 17.21
Gagalnya Implementasi UU TPKS: PGRI, Polri dan SLB Laniang tidak Berpihak kepada Korban Siswi Disabilitas
1a75a4bf-6599-4dcf-a1de-1437ac2719a4
Warga Pinrang Tegaskan Tolak Tambang dalam Rapat Koordinasi Pemeriksaan Substansi Formulir UKL-UPL sebagai Proses dalam Persetujuan Lingkungan Hidup
WhatsApp Image 2025-01-06 at 14.28
CATAHU LBH MAKASSAR 2024 "Elegi Demokrasi dan Keadilan: Merebut Kendali, Menentang Tirani"
Skip to content