JAKARTA. Selasa, 27 april 2021. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia meluncurkan laporan kriminalisasi advokat secara virtual dan disiarkan langsung melalui kanal youtube Yayasan LBH Indonesia.
Hadir sebagai narasumber Asfinawati (Ketua Umum YLBHI), Arif Maulana (Direktur LBH Jakarta), Etik Okta (Durektur LBH Semarang), dan Frank T. Kahiking (Direktur LBH Manado). Acara ini dimoderatori oleh Muhammad Isnur (Ketua Bidang Advokasi YLBHI). Baca selengkapnya pada Dokumen Rilis di bawah ini!
Silakan unduh:
1. Versi Bahasa Indonesia
2. English Version