RIlis Terkait Penangkapan dan kriminalisasi Advokat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia

JAKARTA. Selasa, 27 april 2021. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia meluncurkan laporan kriminalisasi advokat secara virtual dan disiarkan langsung melalui kanal youtube Yayasan LBH Indonesia.

Hadir sebagai narasumber Asfinawati (Ketua Umum  YLBHI), Arif Maulana (Direktur LBH Jakarta), Etik Okta (Durektur LBH Semarang), dan Frank T. Kahiking (Direktur LBH Manado). Acara ini dimoderatori oleh Muhammad Isnur (Ketua Bidang Advokasi YLBHI). Baca selengkapnya pada Dokumen Rilis di bawah ini!

Silakan unduh:
1. Versi Bahasa Indonesia
2. English Version

Bagikan

Rilis Pers Lainnya

Foto: LBH Makassar
Permohonan Praperadilan Buruh PT. GNI Korban Kriminalisasi Ditolak, Hakim Jauhkan Korban dari Keadilan
Foto: LBH Makassar
UIN Alauddin Makassar Darurat Demokrasi dan Ruang Aman
WhatsApp Image 2024-10-01 at 12.32
WARGA TOROBULU MENANG! 2 PEJUANG LINGKUNGAN DIPUTUS LEPAS PN ANDOOLO
Skip to content