PLT Pimpinan KPK Harus Bebas Dari Konflik Kepentingan


Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menganggap, dengan pelantikan PLT Pimpinan KPK, Presiden Joko Widodo secara sadar atau tidak telah mengantarkan lembaga antikorupsi yang sekarat ini menuju kematian. Penempatan PLT yang memiliki track record buruk dan berpotensi konflik kepentingan akan melumpuhkan KPK dari dalam dan menjadikannya alat kepentingan politik dan perlindungan hukum bagi koruptor. Berikut pernyataan sikap selengkapnya :

 

Download (PDF, 311KB)

Bagikan

Rilis Pers Lainnya

WhatsApp Image 2025-01-17 at 17.21
Gagalnya Implementasi UU TPKS: PGRI, Polri dan SLB Laniang tidak Berpihak kepada Korban Siswi Disabilitas
1a75a4bf-6599-4dcf-a1de-1437ac2719a4
Warga Pinrang Tegaskan Tolak Tambang dalam Rapat Koordinasi Pemeriksaan Substansi Formulir UKL-UPL sebagai Proses dalam Persetujuan Lingkungan Hidup
WhatsApp Image 2025-01-06 at 14.28
CATAHU LBH MAKASSAR 2024 "Elegi Demokrasi dan Keadilan: Merebut Kendali, Menentang Tirani"
Skip to content