Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menganggap, dengan pelantikan PLT Pimpinan KPK, Presiden Joko Widodo secara sadar atau tidak telah mengantarkan lembaga antikorupsi yang sekarat ini menuju kematian. Penempatan PLT yang memiliki track record buruk dan berpotensi konflik kepentingan akan melumpuhkan KPK dari dalam dan menjadikannya alat kepentingan politik dan perlindungan hukum bagi koruptor. Berikut pernyataan sikap selengkapnya :