Rilis Pers

Perkuat Persatuan Gerakan Rakyat Untuk Mewujudkan Reforma Agraria Sejati, Penegakan HAM & Demokrasi

Dua periode pemerintahan Joko Widodo adalah periode penuh ilusi bagi kaum tani dan rakyat tertindas lainnya. Pemerintahan Jokowi terus menghujani rakyat dengan berbagai regulasi dan kebijakannya yang semakin menyengsarakan kaum tani, Masyarakat luas pedesaan dan rakyat tertindas lainnya. Dalam periode kedua pemerintahannya, seluruh program ilusif Nawacitanya, tidak terbukti sanggup memperbaiki penghidupan kaum tani dan rakyat secara luas. Penghidupan masyarakat terus mengalami kemerosotan, utamanya masyarakat yang tinggal di pedesaan. Program reforma agraria yang telah diluncurkan sebagai salah satu program paling popular dalam seluruh paket Nawacita Jokowi, kenyataannya telah menjadi program yang secara terbuka menipu kaum tani dan masyarakat luas pedesaan, dan telah menjadi skema legal yang semakin melestarikan perampasan dan monopoli tanah. Reforma agraria “palsu” Jokowi telah membuka syarat dan fasilitas konsolidasi tanah yang semakin luas untuk berbagai proyek rakus tanah atas nama Pembangunan. Semakin diperkuat dengan regulasi populernya saat ini, yaitu Omnibus law. Jokowi telah semakin leluasa menfasilitasi pergerakan modal kapitalis-kapitalis besar asing memonopoli tanah dan mengeruk sumberdaya alam di tanah Indonesia.

Penjarahan sumberdaya alam melalui proyek-proyek perkebunan, pertambangan dan energi, pembangunan infrastruktur secara massif, bahkan program pangan, semuanya sekaligus sebagai fasilitas untuk menggerakkan dan membiakkan kapital para pemodal besar (kapitalis) yang terus menumpuk. Juga sebagai sumber penyediaan bahan baku produksi atas kepentingan industri dan pangan yang dilakukan secara monopoli. Semua terus dijalankan dan disertai dengan represifitas dan berbagai bentuk pelanggaran HAM, perusakan terhadap lingkungan dan, pemerosotan terhadap penghidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Ilusi kemakmuran dan pengentasan kemiskinan melalui seluruh skema tersebut, kenyataannya justeru semakin mempermudah penjarahan dan pengerukan sumberdaya alam, terus menghisap tenaga klas buruh, kaum tani, nelayan dan suku bangsa minoritas, serta klas-klas tertindas lainnya.

Terpenuhinya seluruh kepentingan imperialis, dengan operasinalisasi seluruh skemanya secara sempurna, adalah buah dari pelayanan setia pemerintah boneka didalam negeri yang secara sukarela menyediakan berbagai fasilitas teknis, legal dan, administrasi, serta berbagai kebutuhan vital lainnya bagi Imperialis.

Terkhusus di Sulawesi Selatan, rakyat terus diperhadapkan dengan skema pembangunan yang tidak berbasis pada kepentingan rakyat. Bisa dilihat dari berbagai contoh seperti rencana reklamasi pulau Lae-lae, pengembangan Kawasan Industri Bantaeng, pembangunan MNP, rencana penggusuran Barabarayya, dll. Selain itu rakyat juga diperhadapkan dengan monopoli tanah yang massif baik dilakukan oleh negara maupun swasta seperti PTPN XIV Takalar (Perkebunan Tebu) dan PT. Lonsum Bulukumba (Perkebunan Karet) dimana dalam perjalannya tidak lepas dari praktik perampasan tanah petani.

Beberapa kasus di atas tidak terlepas dari peran negara baik sebagai penyelenggara maupun penyedia regulasi yang semakin menjerumuskan rakyat dalam pusaran penderitaan dan penghisapan. Ujungnya kerap kali ditemui upaya pengusiran, penangkapan, penggusuran, dsb, kepada rakyat yang bermukim maupun yang berupaya melawan kebijakan pemerintah. Kekerasan yang dialami oleh warga Rempang yang saat ini masih hangat memiliki kesamaan dengan KIBA, MNP dan Geotermal Toraja di Sulsel yaitu sama-sama berstatus sebagai PSN. Tidak menutup kemungkinan kekerasan yang sama bisa terjadi pada rakyat Sulsel.

Berangkat dari uraian diatas, maka agenda mendesak bagi gerakan kaum tani dan rakyat dalam periode ini adalah melancarkan kritik atas reforma agraria palsu Jokowi dan menggugat seluruh kebijakan culasnya yang terus menyengsarakan dan menggeret rakyat dalam kehinaan dan kehancuran masa depan. Terus melancarkan serangkaian aktifitas perjuangan yang berkesinambungan untuk memperkuat persatuan kaum tani dan memajukan solidaritas perjuangan seluruh rakyat tertindas, serta dalam waktu bersamaan untuk setahap demi tahap terus mengakumulasi kemenangan-kemangan kecil yang dapat meringankan beban kaum tani dan rakyat tertindas lainnya.

Tuntutan PRI Sulsel :

  1. Tolak Perpanjangan HGU PTPN XIV
  2. Tolak Pembaruan HGU PT Lonsum
  3. Tolak Reklamasi Pulau Lae
  4. Lawan Upaya Penggusuran
  5. Hapus Konsesi PT Vale di Kebun Merica Petani di Loeha Raya.
  6. Hapus Konsesi Tambang Pasir
  7. Cabut UU Cipta
  8. Tolak RUU Sisdiknas Lawan Liberalisasi, Privatisasi dan Komersialisasi
  9. Berikan Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Bagi Warga dan Pekerja Sektor
  10. Cabut IUP TII
  11. Hentikan Aktifitas PLTA
  12. Tolak Geothermal di
  13. Selesaikan Kasus Pelanggaan Hak Pekerja di
  14. Hentikan Kriminalisasi Rakyat , Tangkap dan Adili Pelaku Kejahatan
  15. Evaluasi Perizinan Industri Dikawasan Pendidikan dan Kesehatan

Bagikan

Rilis Pers Lainnya

WhatsApp Image 2024-09-11 at 19.07
RDP Konflik Polongbangkeng Takalar Vs PTPN Ungkap Fakta Perampasan dan Habisnya HGU Perusahaan
penggusuran tenant
Kontrak Belum Berakhir, UNHAS Mengusir Para Pedagang Secara Sepihak
Aksi takalar 2
Tolak Perpanjangan HGU PTPN XIV: Petani Polongbangkeng Duduki Kantor Bupati Takalar
Skip to content