Salah satu kasus intelorensi di Sulsel adalah penyerangan kantor Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Sulsel oleh Front Pembela Islam (FPI). Kejadiannya tanggal 29 Januari 2011 dan 13 Agustus 2011 sekelompok orang yang menamakan diri FPI mendatangi kantor JAI Sulsel sambil menebar kata-kata kebencian, melakukan penyerangan, pengrusakan, pencurian, dan pengancaman terhadap JAI Sulsel yang sedang melaksanakan kegiatan Jazla Salanah. Hanya saja, dalam perkembangan proses hukum atas laporan tersebut tidak mengalami perkembangan yang signifikan hingga kini.
Berikut dokumen konferensi pers LBH Makassar terkait pelaporan kasus Ahmadiyah ke AICHR :
Laporan-AIHCRDibawah ini merupakan lampiran dokumen pelaporan ke AICHR
CSO-Petition-to-the-AICHR-on-the-Assault-on-Ahmadiyya-Community-in-South-Sulawesi