Pelaporan Kasus Penyerangan Ahmadiyah ke Komisi HAM ASEAN (AICHR)

 

Salah satu kasus intelorensi di Sulsel adalah penyerangan kantor Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Sulsel oleh Front Pembela Islam (FPI). Kejadiannya tanggal 29 Januari 2011 dan 13 Agustus 2011 sekelompok orang yang menamakan diri FPI mendatangi kantor JAI Sulsel sambil menebar kata-kata kebencian, melakukan penyerangan, pengrusakan, pencurian, dan pengancaman terhadap JAI Sulsel yang sedang melaksanakan kegiatan Jazla Salanah. Hanya saja, dalam perkembangan proses hukum atas laporan tersebut tidak mengalami perkembangan yang signifikan hingga kini.

Berikut dokumen konferensi pers LBH Makassar terkait pelaporan kasus Ahmadiyah ke AICHR :

Laporan-AIHCR

Download PDF

Dibawah ini merupakan lampiran dokumen pelaporan ke AICHR

CSO-Petition-to-the-AICHR-on-the-Assault-on-Ahmadiyya-Community-in-South-Sulawesi

Download PDF

Bagikan

Rilis Pers Lainnya

WhatsApp Image 2025-01-17 at 17.21
Gagalnya Implementasi UU TPKS: PGRI, Polri dan SLB Laniang tidak Berpihak kepada Korban Siswi Disabilitas
1a75a4bf-6599-4dcf-a1de-1437ac2719a4
Warga Pinrang Tegaskan Tolak Tambang dalam Rapat Koordinasi Pemeriksaan Substansi Formulir UKL-UPL sebagai Proses dalam Persetujuan Lingkungan Hidup
WhatsApp Image 2025-01-06 at 14.28
CATAHU LBH MAKASSAR 2024 "Elegi Demokrasi dan Keadilan: Merebut Kendali, Menentang Tirani"
Skip to content