Dalam 1 bulan terkahir, setiap hari korban covid-19 di Makassar bertambah secara signifikan bahkan berdasarkan informasi yang diperoleh LBH Makassar sejak pemakaman khusus jenazah Covid-19 milik Pemprov Sulsel di Kab. Gowa mulai digunakan sejak Jumat lalu (3/04/2020), setiap hari ada penambahan jenazah yang dimakamkan di sana dan hingga hari ini (10/04/2020) Pkl. 12.45 Wita telah mencapai 30 jenazah yang dikebumikan. umumnya berasal dari Kota Makassar dan Sungguminasa .
Jika data tersebut benar, maka APA LAGI YANG DITUNGGU oleh Pemimpin di daerah ini ? Gubernur dan Pejabat Walikota Makassar. Terkhusus Walikota Makassar yang memipin ibukota Provinsi dan pintu gerbang indonesia timur, yang saat ini telah menjadi episentrum epidemik virus corona (Covid-19).
Kalau Gubernurnya lamban, Walikota jangan ikut-ikutan lamban. Karena idealnya walikota yang lebih paling tahu pasti kondisi lapangan saat ini. Sehingga seharusnya Walikota yang mendorong sikap tegas dan tepat dari Gubernur.
Apalagi berdasarkan Permenkes No. 9/ 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19, Walikota dan Bupati berhak mengajukan penetapan PSBB untuk wilayah Kota/ Kabupaten yang dipimpinnya kepada Meteri Kesehatan, yang seharusnya jauh-jauh hari telah dipersiapkan segala persyaratannya. Pendataan penduduk secara terpilah dan terprinci termasuk kebutuhan-kebutuhan kelompok rentan (perempuan hamil dan menyusui, lansia, anak, penyandang disabilitas, ODHA) serta ketersediaan stok pangan dan kebutuhan pokok sehari-hari lainnya.
Itupun menurut berbagai kalangan saat ini bukan lagi sekadar penetapan PSBB tetapi juga sudah membutuhkan Karantina Wilayah dengan memprsiapkan segala persyaratannya dan konsekuensinya jauh-jauh hari.
Ingat!!! Kegagalan Pemerintah Kota Makassar dalam menanggulangi Covid-19, menjadi ancaman kematian bukan hanya bagi warga kota Makassar tetapi bisa berdampak terhadap semua warga di sulsel.
Sekali lagi…. Jangan gamang ! Pejabat Walikota bukan kepala Dinas. Tapi pemimpin Kota Makassar, Ibukotanya Provinsi Sulsel. Bukan hanya menentukan nasib berpenduduk kota Makassar yang berjumlah sekitar 1.521.091 jiwa tapi juga nasib penduduk Sulsel yang mencapai sekitar 8.819.549 jiwa.
Makassar, 10 April 2020
Hormatku,
Haswandy Andy Mas
(Direktur YLBHI – LBH Makassar)