“Orang Kritis dan Miskin Dilarang Kuliah”

Press Release dan Legal Opini LBH Makassar terkait respon terhadap kampus Institut Agama Islam Muhammadiyah (IAIM) Sinjai yang mengeluarkan SK Skorsing dan D.O. terhadap empat (4) mahasiswanya yang diduga karena menggelar aksi mempertanyakan transparansi penggunaan uang pembayaran kartu ujian semester yang dianggap sangat memberatkan bagi mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu. Silakan download filenya di sini!

Bagikan

Rilis Pers Lainnya

WhatsApp Image 2025-01-22 at 17.54
Tuntut Transparansi Dana, Pemerintah Desa Justru Mengkriminalisasi Warga Lampuara
web
Bencana Longsor Kembali Terjadi, Pemkab Luwu dan PT. Masmindo Dwi Area Abai Patuhi Aturan Larangan Aktivitas Penambangan di Wilayah Rawan Bencana
WhatsApp Image 2025-01-17 at 17.21
Gagalnya Implementasi UU TPKS: PGRI, Polri dan SLB Laniang tidak Berpihak kepada Korban Siswi Disabilitas
Skip to content