KOALISI OMS SULSEL KAWAL PEMILU Membentuk Tim Hukum & Membuka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu

Kegaduhan yang terjadi dalam tahapan verifikasi peserta Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan terus berlanjut, beberapa Kabupaten/Kota juga telah mengungkap adanya praktek-praktek kecurangan yang terjadi. Kecurangan dilakukan dengan pola—pola intervensi dan intimidasi yang diduga dilakukan oleh oknum KPU Provinsi Sulawesi Selatan yang meminta sejumlah Komisioner dan staf Sekretariat KPU di tingkat Kabupaten/Kota untuk merubah data hasil verifikasi faktual yang telah dilakukan.

Kecurangan kemudian terus berlanjut saat Rapat Pleno Rekapitulasi di KPU Provinsi Sulawesi Selatan, yang diduga telah dimanipulasi dengan mengubah status partai politik yang seharusnya tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat sebagai peserta pemilu yang proses pengambilan keputusannya tidak sepenuhnya melibatkan dan disetujui oleh seluruh Komisioner. Hal inilah yang menjadi objek masalah yang diciptakan dari intervensi dan intimidasi KPU Provinsi Sulawesi Selatan kepada hampir semua KPU Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan.

Menyikapi hal tersebut di atas, Koalisi OMS Kawal Pemilu 2024 Sulsel mengajak seluruh penyelenggara (KPU dan Bawaslu se Sulawesi Selatan) yang menjadi korban dari intervensi dan intimidasi untuk segara menyatukan sikap untuk melawan dan bergabung dengan koalisi.

Kami juga telah membentuk Tim Advokasi Hukum dan membuka Posko Pengaduan Pelanggaran Pemilu untuk memberikan perlindungan hukum bagi mereka yang mengalami intimidasi, korban ataupun saksi, atau memiliki data-data terkait atas praktek kecurangan dalam proses verifikasi Peserta Pemilu tersebut, baik yang berada di jajaran KPU maupun Bawaslu Se-Sulawesi Selatan untuk segera mengadukan kejadian tersebut di Posko yang telah kami bentuk untuk kemudian diberikan perlindungan hukum oleh Tim Advokat yang telah kami bentuk.

Identitas Pengadu tentu akan sangat kami rahasikan dan akan diberikan perlindungan hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

POSKO PENGADUAN PELANGGARAN PEMILU
Kantor LBH Makassar,
Alamat: Jl Nikel I, Blok A No. 18, Kel. Ballaparang Kec. Rappocini, Makassar
Link Pengaduan:bit.ly/AduanPelanggaranPemiluSulsel

Narahubung:
0813-5529-0311 (Samsang Syamsir –FIK ORNOP SULSEL)
0813-5539-9855 (Haswandy Andy Mas – KIPP SULSEL)
0823-4557-9999 (Abdul Kadir W. – ACC Sulawesi)
0853-4101-6455 (Muh. Haedir – LBH Makassar)
0813-4231-7804 (Aflinah Mustafainah – YPMP SULSEL)

Bagikan

Rilis Pers Lainnya

Credits: https://w.wiki/BWWm
PGRI Kota Makassar Berpihak Kepada Pelaku, Mengesampingkan Keadilan Terhadap Siswi SLB Korban Kekerasan Seksual.
Credits: https://w.wiki/BWWm
Siswi Disabilitas Tuli di SLB Makassar jadi Korban Kekerasan Seksual, Pelakunya Seorang Guru
Foto: LBH Makassar
Permohonan Praperadilan Buruh PT. GNI Korban Kriminalisasi Ditolak, Hakim Jauhkan Korban dari Keadilan
Skip to content