Arah reformasi Polri saat ini memang masih jauh dari harapan baik bila dilihat dari aspek struktural, instrumental, dan terutama kultural. Polisi belum menjadi subyek aturan hukum yang terbebas dari pengaruh penguasa dan kelompok-kelompok politik. Polisi belum dapat masuk ke dalam ruang-ruang kehidupan publik dengan kewenangan yang terkendali secara cermat, dan belum terwujudnya prinsip akuntabilitas dalam institusi Kepolisian.
Konf-Pers-Police-Reform1