Swastanisasi adalah langkah yang merugikan karena akan ada sekitar 1.200 orang Juru Parkir di Kota Makassar yang dipastikan kehilangan pekerjaan jika PD Parkir diserahkan ke pihak ke-3 (Swasta). Dan jika diserahkan kepada swasta, tidak ada jaminan dan kepastian tentang nasib 1.200 orang Juru Parkir apakah akan dipekerjakan kembali atau tidak. Berikut press release Konsolidasi Rakyat Makassar selengkapnya:
Press-Relase-SJPM-Tolak-Swastanisasi-revisi