KAMRAD; Lindungi Buruh Dari Penindasan Ekonomi Global

Memperingati Hari Buruh 1 Mei 2015 (May Day)

Koalisi Masyarakat Demokratik (KAMRAD)

Pemerintah Jokowi–JK semakin menampakkan dirinya sebagai pemerintah yang tidak berpegang pada nawa cita-nya. Cita-cita luhur untuk memajukan masyarakat Indonesia mencapai taraf hidup layak tidak tampak dalam rangkaian kebijakannya. Hal ini bisa kita lihat dari lahirnya kebijakan-kebijakanya yang semakin menyudutkan posisi buruh dalam rantai produksi sehingga berdampak terhadap kehidupan buruh dan masyarakat Indonesia secara luas.

Perayaan Hari Buruh 1 Mei 2015 ini adalah salah satu momen penting untuk menegakkan kembali perjuangan buruh sekaligus mendorong konsolidasi yang lebih kuat guna mendorong satu kekuatan poltik yang menyatukan berbagai sector gerakan rakyat lainnya. Klas buruh tidak cukup berjuang di tingkat pabrik, tapi harus aktif dalam perjuangan bersama seluruh rakyat untuk kepentingan buruh dan rakyat, menentang tindakan anti demokrasi, dan praktek-praktek fasis serta kedigdayaan imperialisme di Indonesia.

Kelas buruh di Indonesia yang minoritas jumlahnya telah mengalami eksploitasi dalam berbagai bentuk.Pertama, ketiadaan industrialisasi nasional untuk akan membuka jalan bagi cita-cita utama klas buruh. Kedua, adanya monopoli tanah dan sumber-sumber produksi lainnya menjadikan buruh semakin rentan di hadapan pemodal. Ketiga, tantangan lainnya ialah tidak adanya jaminan upah layak sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 28D Ayat (2) yang menyebutkan, “Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.”

Koalisi Masyarakat Demokratik (KAMRAD) meyakini bahwa sejarah May Day adalah sejarah penuh babakan panjang perjuangan dari berbagai ancaman. Warisan Orde Baru dengan melakukan pemberangusan serikat pekerja secara khusus dan gerakan rakyat secara luas masih terus dilakukan oleh rezim kekuasaan yang menggantikannya. Konteks gerakan buruh di Indonesia tidak pernah terlepas dari persoalan sistem kerja yaitu penghapusan sistem kerja outsourcing yang menempatkan buruh pada posisi yang rentan serta persoalan upah yang layak. Hal ini menjadi tantangan untuk membangun kekuatan buruh yang lebih kuat dan solid.

Melihat kondisi tersebut, Maka kami dari Koalisi Masyarakat Demokratik (KAMRAD) menyatakan sikap dan mendesak pemerintah untuk segera;

Pertama,Hentikan segala bentuk kekerasan terhadap buruh serta berikan jaminan pemenuhan hak-hak sipil politik dan hak ekonomi sosial budayanya berupa kebebasan berorganisasi dan mengemukakan pendapat serta jaminan atas upah layak berdasarkan kesepakatan buruh dan pemerintah. Tegakkan Demokrasi dan

Kedua, Cabut sistem kerja outsourcing di semua lapangan kerja di Indonesia. Sistem kerja ini telah menjadi musuh bersama dan telah ditolak sekian lama sehingga harus menjadi perhatian serius pemerintahan Jokowi-JK

Ketiga, Berikan perlindungan terhadap masa depan buruh dari ancaman struktur ekonomi global yang terus menghisap sumber daya dan menempatkan Indonesia hanya sebagai pasarnya. Tolak segala bentuk liberalisasi perdagangan serta kerjasama regional yang tidak memihak kepada buruh secara khusus dan rakyat secara luas.

Kami percaya bahwa perjuangan rakyat melawan penghisapan mesti dilakukan secara bersama. Hari buruh 2015 ini adalah waktu jeda berproduksi dan meluangkan waktu untuk berintegrasi dengan kekuatan rakyat lainnya untuk mendorong perubahan yang kita yakini bersama.

LBH MAKASSAR, KONTRAS SULAWESI PB IPMIL RAYA, MALCOM, KPO PRP MAKASSAR, ,YLBHM, FMD SGMK, FMK, PEMBEBASAN,SMI, SRIKANDI, SJPM, HPMS, SP ANGING MAMIRI, GMPA, FORMMATT, KOMUNAL, PERHIMPUNAN MERDEKA, HMT UMI

“Koalisi ini mengundang secara terbuka untuk bergabung Organisasi dan Individu manapun yang peduli terhadap Isu Demokrasi & Hak Asasi Manusia”

Bagikan

Rilis Pers Lainnya

WhatsApp Image 2025-02-07 at 12.00
Ditemukan Bukti Pemalsuan Keterangan, Warga Bara-Baraya Resmi Melaporkan Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan oleh Nurdin Dg. Nombong dkk
WhatsApp Image 2025-01-22 at 17.54
Tuntut Transparansi Dana, Pemerintah Desa Justru Mengkriminalisasi Warga Lampuara
web
Bencana Longsor Kembali Terjadi, Pemkab Luwu dan PT. Masmindo Dwi Area Abai Patuhi Aturan Larangan Aktivitas Penambangan di Wilayah Rawan Bencana
Skip to content