Deklarasi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel Kawal Pemilu 2024

Pada hari ini Senin, tanggal 12 Desember 2022, pukul 05.35 WITA, bertempat di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Lembaga Bantuan Hukum Makassar, kami yang mengatasnamakan Organisasi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 di Sulawesi Selatan yang terdiri atas gabungan Organisasi Masyarakat Sipil, Individu dan Jurnalis yang memiliki komitmen memperjuangkan hak atas transparansi dan akuntabilitas penyelengaraan pemilu di Sulawesi Selatan.

Masyarakat sipil berhak untuk berpartisipasi terhadap jalannya pemerintahan untuk terlibat secara aktif dalam penyelenggaraan pemilu.

Dalam proses pelaksanaan tahapan pemilu 2024 saat ini telah sampai pada tahapan verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 dimana ditemukan sejumlah kejanggalan dalam proses verifikasi tersebut yang telah dilaksanakan oleh KPU Kota/Kabupaten dan kemudian hasilnya telah diserahkan ke KPU Provinsi  Sulsel untuk direkapitulasi melalui Rapat Pleno Terbuka. Sejumlah Kejanggalan tersebut antara lain :

  1. Data dan proses verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 telah dari awal dilakukan secara tertutup dari ruang masyarakat sipil, sehingga KPU Propinsi Sulsel abai terhadap keterbukaan informasi publik, KPU Propinsi Sulsel berlindung dibalik alasan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan mengabaikan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Kami menilai ketertutupan informasi ke publik merupakan upaya sistematis untuk menghindari kontrol publik terhadap kerja kerja KPU propinsi Sulsel.
  2. Disinyalir dalam proses rekapitulasi verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 terdapat perubahan data di tingkat KPU Provinsi Sulawesi Selatan dengan mengandung unsur intimidasi dan ancaman pada komisioner Kabupaten/Kota maupun staf yang berwenang pada pendataan.
  3. Disinyalir adanya upaya Komisioner KPU Provinsi untuk mengubah cara pandang KPU kabupaten/kota dengan melihat aspek keadilan bagi parpol nonparlemen  untuk berkontestasi bersama parpol parlemen dan meminta KPU Kabupaten/kota untuk menyetujui cara pandang tersebut sebagai justifikasi perubahan TMS menjadi MS.
  4. Disinyalir KPU Sulsel tidak prosedural dalam melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.
  5. Bahwa Bawaslu Sulsel belum optimal menggunakan kewenagannya dalam melakukan pengawasan dengan tidak proaktifnya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024, padahal asumsinya Bawaslu Sulsel memiliki data hasil pengawasan dalam proses verifikasi hasil verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024.
  6. Bahwa Partai Politik tidak memiliki kesiapan untuk mengikuti pemilu 2024 sehingga disinyalir Partai Politik cenderung menggunakan cara yang melanggar aturan.

Menyikapi situasi tersebut dan diiringi rasa tanggungjawab sebagai warga negara maka kami atas nama Organisasi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu 2024 Sulsel dengan  ini  mendesak:

  1. Membuka hasil rapat pleno terbuka di Hotel Mecure pada tanggal 10 Desember 2022.
  2. Memberi perlindungan dan jaminan hukum kepada anggota komisioner KPU Kabupaten/kota dan staf admin data verifikasi Calon Peserta Pemilu 2024.
  3. Mendesak Bawaslu Sulsel mengusut tuntas polemik rekapitulasi hasil verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2024 di KPU Sulsel.
  4. Mendesak KPU Kota/Kabupaten untuk membuka data hasil verifikasi faktual Calon Peserta Pemilu 2024 berdasarkan Berita Acara yang ditetapkan dalam Rapat Pleno terbuka KPU Kota/Kabupaten

 

Makassar, 12 Desember 2022

Deklarator
ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL KAWAL PEMILU SULSEL:

 

  1. FIK Ornop (Forum Informasi dan Komunikasi Organisasi Non Pemerintah) Sulsel
  2. Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel
  3. Lembaga Riset dan Penguatan Kapasitas Masyarakat (LRPKM) Sulsel
  4. Yayasan Swadaya Mitra Bangsa (Yasmib) Sulawesi
  5. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulsel
  6. Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Makassar
  7. Lembaga Bantuan Hukum (LBH Makassar)
  8. Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi
  9. Solidaritas Perempuan (SP) Angin Mammiri Sulawesi Selatan.
  10. Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (Perdik) Sulsel
  11. Yayasan Masagena Center Sulsel
  12. Lembaga Mitra Lingkungan (LML) Sulsel
  13. Balla Inklusi Sulsel
  14. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan
  15. Yayasan Mitra Husada Sulsel
  16. Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel
  17. Yayasan Pendidikan Lingkungan Sulsel
  18. LBH Pers Makassar
  19. Institute of Community Justice Makassar
  20. LP2K
  21. 21 Wadjo Institut
  22. Yaptau
  23. FORUM BARANI
  24. Yayasan Bumi Sawerigading (YBS) Palopo
  25. Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Sulsel

Bagikan

Rilis Pers Lainnya

WhatsApp Image 2024-10-01 at 12.32
WARGA TOROBULU MENANG! 2 PEJUANG LINGKUNGAN DIPUTUS LEPAS PN ANDOOLO
Foto: LBH Makassar
Terbukti Tidak Bersalah, Buruh Korban Kriminalisasi PT. GNI Ajukan Praperadilan Ganti Rugi dan Rehabilitasi
Sumber: Google Image
Warga Protes Tindakan Penyerobotan PT. Masmindo, Berbalas dengan Tembakan Gas Air Mata
Skip to content