Sejak berdiri pada 23 September 1983, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar memiliki visi “Menentukan arah transisi politik dan transformasi politik yang berkeadilan gender dengan berbasiskan gerakan rakyat”. Sebagai bagian dari masyarakat sipil, LBH Makassar yang memberikan layanan Bantuan Hukum Gratis kepada masyarakat miskin, marjinal, terpinggirkan akibat struktur sosial politik yang timpang, dengan fokus isu Penegakan Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) & Demokrasi.
Untuk memastikan keberlanjutan lembaga melalui proses pendidikan kader, LBH Makassar kembali melaksanakan Pelatihan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) yang ke IX. KALABAHU merupakan pelatihan bagi Sarjana Ilmu Hukum dan Sarjana disiplin ilmu lainnya (yang memiliki keterampilan khusus), yang memiliki kepedulian terhadap persoalan ketidakadilan sosial, hukum, HAM, dan demokrasi dengan pendekatan gerakan Bantuan Hukum Struktural (BHS). KALABAHU adalah syarat mutlak untuk bergabung sebagai Pengabdi Bantuan Hukum di LBH Makassar.
Kebutuhan akan Pengabdi Bantuan Hukum tidak terbatas hanya pada sarjana hukum, melainkan membutuhkan kader dari disiplin ilmu lainnya, oleh karena LBH Makassar menangani kasus-kasu struktural yang berdimensi sangat luas. Sehingga dibutuhkan kader dari disiplin ilmu lainnya yang memiliki kemampuan analisis, pengorganisasian, riset, teknologi informasi dan mampu melakukan kampanye kretaif dan inovatif.
Melalui KALABAHU, peserta diberikan pengetahuan dan pemahaman akan nilai-nilai HAM dan demokrasi, serta kemampuan praktek BHS. Pada dasarnya, BHS memandang problem ketidakadilan terjadi akibat adanya struktur yang timpang. BHS diharapkan menjadi roh dan kekuatan dalam penanganan kasus baik litigasi dan nonlitigasi dimana metodenya tidak hanya merespon dan mengadvokasi kasus-kasus saja, tetapi juga bertujuan untuk memperbaiki struktur yang menindas agar berkeadilan dalam kerangka negara hukum dan HAM.
Materi-Materi KALABAHU IX di antaranya : Kemiskinan Struktural, Politik Identitas dan Dampaknya Terhadap Ketidakadilan, Negara Hukum dan Demokrasi, Pengantar Hak Asasi Manusia (HAM), Politik Hukum Lingkungan Hidup, Hukum Agraria, Masyarakat Hukum Adat, Korupsi dan Hak Asasi Manusia, SOGIESC (Sexual Orientation, Gender Identity, Expression & Sex Characteristic), Sistem Peradilan Pidana dan Hak-Hak Disabilitas Berhadapan Hukum, Konsep Keadilan Restoratif dan Penerapannya di Indonesia, Sejarah LBH dan Pengabdi Bantuan Hukum, Bantuan Hukum Struktural (BHS), Analisis Sosial, Pengorganisasian, Strategi Advokasi, Participatory Action Research (PAR), Kampanye Advokasi.
Materi-materi tersebut akan dibawakan oleh pemateri nasional maupun lokal, yang merupakan alumni LBH Makassar dan jaringan yang memiliki pengalaman dan pengetahuan yang mempuni dalam gerakan bantuan hukum struktural, gerakan sosial dan advokasi berbasis HAM.
Timeline Kegiatan KALABAHU VIII LBH Makassar:
- Pendaftaran:1 Juli – 8 Juli 2021
- Seleksi Berkas:16 Juli – 17 Juli 2021
- Pengumuman Seleksi Berkas:19 Juli 2021
- Seleksi wawancara: 20 Juli – 23 Juli 2021
- Pengumuman Seleksi Wawancara: 26 Juli 2021
- Pelaksanaan (Inclass): 29 Juli – 19 Agustus 2021
- Outclass: 26 Agustus – 02 September 2021
Syarat Umum Calon Peserta:
- Warga Negara Indonesia
- Sarjana Hukum dan Sarjana disiplin Ilmu lainnya (non hukum)
- Khusus disiplin Ilmu non hukum, diutamakan bagi yang memiliki keterampilan Riset dan Kampanye (menguasai aplikasi desain grafis, video grafis dan kemampuan menulis)
- Usia Maksimal 25 Tahun
- Tidak berstatus sebagai anggota ASN/POLRI/TNI
- Tidak berstatus anggota dan terafiliasi dengan Partai Politik
Syarat Afirmatif (diutamakan) Calon Peserta:
- Perempuan (30%)
- Disabilitas (usia maksimal 30 tahun)
- Asal Daerah Papua
Syarat Administrasi
- Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai atau Surat keterangan lulus yang telah dilegalisir;
- Kartu Identitas berupa KTP/SIM;
- Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar;
- Mengisi Formulir Pendaftaran yang disediakan oleh Panitia (Nomor registrasi diisi panitia saat pengembalian formulir);
- Melampirkan Curriculum Vitae (CV) yang berisi pengalaman Organisasi dan pelatihan yang pernah diikuti;
- Membuat Surat Pernyataan Tidak Berstatus PNS/TNI/POLRI dan Tidak Berafiliasi dengan Partai Politik bermaterai Rp.10.000;
- Membuat Surat Pernyataan bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan KALABAHU IX bermaterai Rp.10.000; (setelah dinyatakan lulus seleksi sebagai peserta);
- Seluruh berkas tersebut dimasukkan dalam map warna hijau (bagi laki-laki) & warna biru (bagi perempuan);
Seluruh kelengkapan berkas pendaftaran diatas diantarkan langsung atau dikirim ke Alamat Kantor LBH Makassar – Jalan Nikel I Blok A22 No. 18, Kel. Balaparang, Kec. Rappocini, Kota Makassar.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan hubungi: Mira 0853-4258-9061 atau Ukhy’ 0822-9151-9628)