Dalam rangka persiapan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1436 H, maka semua Staf Advokat Publik/Pembela Umum dan Karyawan LBH Makassar akan diliburkan dan cuti bersama.
Oleh karena itu, perlu disampaikan kepada Khalayak Umum, Rekan2 Wartawan & Jaringan, Klien/ Dampingan atau Pemohon Bantuan Hukum, bahwa :
- Terhitung sejak hari Kamis, 16 Juli 2015 s/d. Rabu, 22 Juli 2015, segala bentuk aktivitas Kantor LBH Makassar untuk sementara waktu ditiadakan/ diliburkan.
- Kantor LBH Makassar akan kembali beraktivitas seperti biasanya pada hari Kamis, 23 Juli 2015.
Demikian untuk diketahui dan dimaklumi.
Makassar, 14 Juli 2015
LBH MAKASSAR
An. Direktur
[TTD]
Haswandy Andy Mas, SH.
Wakil Direktur Bidang Internal