
Pada hari Rabu, 26 Agustus 2020 dilaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Direktur baru YLBHI – LBH Makassar periode 2020 – 2024 yang dirangkaikan dengan diskusi publik dengan tema Mengkonsolidasikan Gerakan Masyarakat Sipil Melawan Oligarki. Pelantikan dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom yang dihadiri oleh berbagai organisasi dari Jaringan, Dampingan, Mitra dan Alumni YLBHI – LBH Makassar.
Acara pelantikan dibuka Oleh MC yaitu Rezky Pratiwi, kemudian diisi oleh sambutan oleh Haswandy Andy Mas dan Asfinawati (Ketua YLBHI).
Dalam ucapan sambutan, Haswandy menyebutkan beberapa program-program internal dan eksternal yang telah berhasil dijalankan selam periode kepemimpinan. “selama periode saya kami membagi dua program yang dikeluarkan, yaitu aktivitas program eksterna dan internal. Pada kebijakan – kebijakan internal kami sering melakukan perubahan-perubahan yang tidak hanya perubahan kebijakan, tapi juga perubahan budaya. Bahkan saya sendiri selalu menciptakan budaya lalu menciptakan peraturannya supaya peraturan itu bias diterapkan” ungkap Haswandy.
“Selain itu, ada kedisiplinan mendokumentasikan kasus secara manual yang Sebenarnya ini dimulai sejak periode Pak Azis (sebelum Haswandy), kemudian didigitalisasi menjadi aplikasi SIMPENSUS (system pendokumentasian kasus) yang kemudian diadopsi oleh YLBHI dan digunakan hampir semua LBH Kantor – YLBHI “ujar Haswandy. “Kemudian dilaksanakan dua kali KALABAHU (karya latihan bantuan hukum) yaitu proses perekrutan atau pengkaderan dan semua kader yang direkrut berhasil bertahan sampai saat ini” lanjutnya.
Ada juga keberhasilan lain yang dicapai, yaitu kemampuan dalam melakukan proses pendampingan kasus anak, termasuk mengenai etika-etikanya, beserta kasus – kasus dimensi lain seperti kebebasan sipil, tanah dan lingkungan, serta kelompok rentan seperti perempuan dan disabilitas.
Pada program eksternal, YLBHI – LBH Makassar berhasil mendorong implementasi Perda bantuan hukum di kabupaten Sinjai, mendorong Perda Bantuan Hukum Provinsi, mendorong implementasi peradilan inklusif dengan koalisi dan Optimalisasi implementasi kebijakan Restorative Justice. Sambutan ditutup dengan ucapan selamat kepada Direktur baru.
Asfinawati memberikan dukungan terhadap Direktur baru saat melanturkan sambutan. Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa pada priode Haswandy banyak menemukan inovasi.
Setelah sesi sambutan – sambutan berakhir, MC memandu untuk ke prosesi pelantikan yang mula – mula Asfinawati sebagai ketua YLBHI membacakan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Direktur YLBHI – LBH Makassar Periode 2020 – 2024, kemudian dilanjutkan dengan pengucapan janji jabatan, pelantikan dan terakhir serah – terima jabatan dari Direktur lama ke Direktur Baru, serta prosesi pelantikan ditutup oleh sambutan Direktur Baru.
Dalam sambutannya, Muhammad Haedir mengungkapkan banyak terima kasih serta apresiasi yang besar kepada berbagai organisasi dari Jaringan, Dampingan, Mitra dan Alumni YLBHI – LBH Makassar bahwa demikian pula ini ini adalah merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab besar dan bekerja di bawah komando Haswandi Andy Mass merupakan suatu kehormatan besar baginya. Demikian pula Muhammad Haedir mencampaikan apresiasi sebesar-besarnya untuk PBH – LBH Makassar yang telah sejauh ini bekerja keras berjuang untuk penegakan demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Selama periode Pak Wawan tentu saja banyak mendapatkan dukungan publik yang sangat banyak, dukungan-dukungan seperti ini akan berujung kecaman ketika kemudian LBH Makassar pada priode saya ini tidak mampu menjadi yang lebih baik atau malah mundur pasca priodenya pak Wawan. Tetu saja bagi saya pribadi ini merupakan sebuah tantangan bekerja memimpin LBH Makassar empat tahun kedepan menjadi lebih baik, berupaya melampaui capaian-capaian priode-priode sebelumnya” ungkap Muhammad Haedir.
Seiring dengan harapan direktur baru, besar keinginan agar kepada teman-teman mitra, jaringan juga masyarakat dampingan dan alumni agar kerja sama yang baik tetap dipertahankan dan perlu diperkuat untuk mendukung kinerja LBH Makassar kedepannya dalam mengkonsolidasikan gerakan masyarakat sipil melawan Oligarki.
Sesi Diskusi
Pada sesi diskusi, panitia menghadirkan empat narasumber, yaitu Asfinawati (ketua YLBHI), Muhammad Haedir (Direktur LBH Makassar), Musdalifah (Ketua SP Angin Mamiri) dan Asyari Mukrim (Koordinator Kontras Sulawesi).
Tema diskusi yang diambil dari Visi direktur terpilih berangkat dari kondisi objektif kekuasaan di Indonesia baik itu pada tataran Eksekutif maupun Legislatif didominasi oleh pengusaha – pengusaha besar. Sehingga kebijakan – kebijakan yang dilahirkan tidak lain hanya untuk memnuhi kepentingan para pengusaha tanpa mementingkan kepentingan – kepentingan rakyat.
Contoh dari bebrapa kebijakan yang telah dan akan disahkan (kalau berhasil) adalah Reevisi UU KPK, UU Minerba, RUU pertanahan, RUU Omnibus law Cipta kerja dan lainnya. Kesemua kebijakan tersebut sangat berdampak besar terhadap kondisi sosial masyarakat maupun lingkungan hidup. Sangat bertentangan dengan nilai – nilai Hak Asasi Manusia (HAM) yang tertuang dalam konstitusi.
Asfinawati menjelaskan sumber Oligarki dalam konteks demokrasi. Ia menjelaskan bahwa Berbicara demokrasi dalam konteks ini yang mempunyai tendensi positif. Esensi dari demokrasi adalah subuah putusan yang dibuat secara kolektif dan secara garis besar ada dua, pertama nilai demokrasi dan perilaku institusi demokrasi itu sendiri, hal ini sesuai dengan data yang di paparkan Asfinawati terkait data kasus korupsi kepala daerah 2014 hingga di 2018, begitu besar perbandingan kasus yang terjadi hingga di 2018 (29 kasus) dan ini begitu berkaitan dengan parpol dan caleg yang 81 caleg merupakan eks koruptor yang menjadi calon legislatif DPR “ini luar biasa sekali dari 16 partai politik ada 14 partai mengajukan caleg mantan napi korupsi, artinya apa? Artinya partai politik tidak punya masalah dengan korupsi dan kita sama-sama tau sumber korupsi adalah dari politik karena parpol merupakan juga salah satu dari sumber oligarki” ungkap Asfin.
Hal ini senanda dengan Muhammad Haedir, “oligarki itu adalah model pemusatan kekuasaan baik itu ekonomi maupun politik pada segelintir orang hingga sistem pada kekuasaanlah yang menggunakan instrumen hukum untuk kemudian menguatkan posisinya”
Sistem pemerintahan baik di nasional maupun di daerah hari ini tidak lagi mewakili kepentingan rakyat, tetapi hari ini mereka menjadi sekolompok atau segelintir orang yang justru yang berorentasi pada investasi, melindungi pemodal dan tentunya megabaikan kepentingan rakyat dan kelompok rentang.Berkaitan dengan itu, di Sulawesi Selatan ada berbagai kasus yang di tangani LBH Makassar yang salah satunya terkait dengan konflik sumber daya alam, saat ini dapat dilihat konflik antara nelayan kodingareng dengan perusahaan tambang pasir laut yang kemudian berujung pada kriminalisasi terhadap nelayan, Pak Manre misalnya yang ditahan karena dituduh merobek uang yang berikan oleh perusahaan dan beberapa konflik sebelumnya itu dapat melihat, menandakan serta membuktikan bahwa oligarki ini menggunakan instrumen hukum bagaimana memberangus, menghentikan gerakan rakyat yang sedang menuntut hak asasinya.
Musdalifa menyebutkan ada dua cara para elit politik yang hari tidak lagi menjadi wakil rakyat yakni bagaimana sistem oligarki ini melakukan deregulasi kebijakan untuk memudahkan para pemilik modal dan mendorong kebijakan untuk menyusahkan rakyat. “Begitu banyak regulasi yang sangat diharapkan untyuk memudahkan gerakan-gerakan ataupun melindungi hak rakyat maupun perempuan tetapi itu justru diubah untuk kemudian memudahkan skenario-skanario para pemilik modal” tegasnya.
Menjadi harapan besar, perempuan harus dilibatkan secara progresif di beberapa gerakan rakyat dan tidak dipandang lagi sebagai objek dari sebuah gerakan.
Dalam membangun gerakan masyarakat sipil dihalangi oleh berbagai macam situasi, seperti adanya pentolan – pentolan aktivis yang bergabung dalam lingkran kekuasaan yang justru menjadi pelindung penguasa, politik pecah belah, serta kurangnya Sumberdaya Manusia untuk secara serius membangun gerakan.
Sebuah strategi ditawarkan oleh Hasbi Abdullah (Mantan Direktur YLBHI – LBH Makassar) bahwa kita sebaiknya bersinergi dengan Organisasi Advokat (OA) yang memiliki ribuan anggota. Selama ini yang menjadi kendala tidak bertemunya visi dengan OA karena jarang bertemu secara langsung untuk berdiskusi.
Selain itu, strategi lain yang dapat dilakukan adalah Konsolidasi gerakan untuk memastikan jaringan gerakan terbentuk secara solid melalui distribusi pengetahuan dan praktek organisasi merupakan upaya memperkaya pengetahuan gerakan sipil di Sulsel, yang menjadi tawaran Asyari.
Penulis: Fitrah Alqadri
Comments
No comment yet.