
Makassar – Pasca dilaksanakannya Millennium Development Goals (MDGs) dari tahun 2000-2015, menurut data Bappenasdari 8 goal, 18 target, dan 67 indikator, sampai dengan akhir tahun 2015, pencapaian sasaran MDGs di Indonesia menunjukkan 48 indikator telah dicapai dan 19 indikator tidak dapat dicapai.
Sebagai kelanjutan MDGs telah disepakati agenda yang disebut Sustainable Development Goals (SDGs) atau dalam bahasa indonesia dikenal sebagai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB), dalam sidang umum PBB. Paska deklarasi SDGs atau TPB, 25 September 2015, telah dilakukan kajian atas 17 Goals dan 169 Target dalam SDGs yang pada dasarnya merupakan Target Pembangunan Nasional yang ada dalam RPJMN 2015-2019.
Saat ini telah dilakukan pemetaan target dan indikator global dalam RPJMN 2015-2019, penyusunan draft Peraturan Presiden tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Indonesia, penyusunan draft SDGs Indonesia yang meliputi 4 pilar, yaitu Pilar Sosial, Pilar Ekonomi, Pilar Lingkungan, dan Pilar Pembangunan yang Inklusif dan Cara Pelaksanaan, persiapan kegiatan side event pada Sidang Umum PBB 2016, serta pertemuan dengan berbagai pemangku kepentingan antara lain, pihak Filantropi dan Bisnis, CSO, mitra pembangunan, dan akademisi. Namun untuk membangun pemahaman yang sama tentang kerangka pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di tingkat nasional dan daerah, juga diperlukan pertemuan koordinasi lintas pemangku kepentingan di daerah masing-masing. Maka, dilaksanakan pertemuan koordinasi antara pusat dan daerah di 2 (dua) regional yaitu Pertemuan Regional 1 (satu) di Kota Surabaya dan Pertemuan Regional 2 (dua) di Kota Makassar. Pada pertemuan regional 2 yang dilaksanakan tanggal 30-31 Mei 2016 di hotel Arya Duta Makassar, YLBHI-LBH Makassar merupakan salah satu peserta yang diundang dari pihak CSO.
Pertemuan regional di daerah ini juga didasarkan pada evaluasi bahwa dari pengalaman pelaksanaan MDGs, untuk mencapai tujuan pembangunan, diperlukan berbagai persiapan baik meliputi legal aspek, perencanaan, pembiayaan, implementasi, monitoring, dan evaluasi baik di tingkat nasional maupun daerah, agar agenda pembangunan dapat dilaksanakan secara sistematis, terkoordinasi, dan akuntabel. Selain itu secara lebih spesifik, diperlukan sinergi kebijakan perencanaan di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten dan kota. Selain itu perlu dirumuskan peta jalan (roadmap), Rencana Aksi Nasional (RAN) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Provinsi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Oleh karena itu, pertemuan regional ini dimaksudkan untuk menyampaikan informasi terkait agenda TPB yang pengertian umum serta goal, target dan indikator TPB, peran para pemangku kepentingan, struktur tim koordinasi TPB Nasional dan rencana kerja. Selain itu, menjelaskan dokumen TPB Indonesia yang berisi goal dan target global, serta target nasional dan instansi penanggung jawab.
Pertemuan koordinasi untuk regional 2 ini secara keseluruhan diikuti 150 peserta utusan SKPDProvinsi dan Kabupaten/Kota, CSO, Perguruan Tinggi dan kalangan filantropi danberlangsung selama dua hari. Hari pertama diisi pemaparan dari Kepala Bappeda Provinsi Sulsel Abdul Haris yang membahas kesiapan Sulsel menjalankan SDGs, juga pemaparan kerangka pelaksanaan SDGs yangdisampaikan Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan,Bappenas, serta pemaparan korelasi Nawacita dan SDG’s oleh Deputi Komunikasi Politikdan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden. Pada hari kedua, peserta dibagidalam sidang kelompok berdasarkan 4 pilar pembangunan, yaitu Pilar Sosial, Pilar Ekonomi, Pilar Lingkungan serta Pilar Pembangunan yang Inklusif dan cara pelaksanaannya.
Ada beberapa isu yang berkembang selama sesi diskusi kelompok maupun sidang pleno diantaranya pada aspek legal dimana peserta mempertanyakan kepastian waktu Peraturan Presiden mengenai TPB ini dikeluarkan agar dapat dijadikan landasan operasional bagi penetapan kebijakan di daerah dimana daerah diwajibkan menyelesaikan Rencana Aksi Daerah (RAD) paling lambat setahun sejak Perpres ditetapkan, kesiapan data awal dari Badan Pusat Statistik, berapa target minimal yang harus dicapai oleh daerah dalam agenda TPB ini, peran masing-masing pihak di daerah, pembentukan tim koordinasi dan sekretariat bersama di daerah, serta pentingnya sosialisasi dan kampanye agenda TPB ke masyarakat.
Penulis : Muh. Fajar Akbar
Foto : ksp.go.id
Comments
No comment yet.