Info Kegiatan

Road To Campus Bedah Film “Menolak Tergusur”

Makassar 21/4/2014. Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Jurusan Sosiologi Universitas Negeri Makassar yang bekerjasama dengan Solidaritas Anti Penggusuran melakukan kegiatan bedah film dengan tema “Menolak Tergusur”, yang dilaksanakan di Gedung Rektorat lantai III kampus UNM Gununug Sari. Kegiatan ini diisi dengan beberapa rangkaian kegiatan seperti musikalisasi, puisi, penyintas dari para korban penggusuran, pemutaran film dan menghadirkan narasumber untuk membedah film tersebut. Kegiatan ini dihadiri oleh peserta dari berbagai Universitas di Makassar dengan jumlah kurang lebih 100 orang.

Adapun narasumber yang dihadirkan adalah dari LBH Makassar yang diwakili oleh Haswandy Andi Mas yang berbicara tentang perspektif hukum terhadap fenomena penggusuran, dari pengamat media yang diwakili oleh Irfan (mantan presiden BEM Unm) yang berbicara tentang posisi Media terhadap beberapa penggusuran yang pernah terjadi, hadir pula narasumber dari simpatisan SAP. Yang paling penting adalah penyintas dari beberapa korban penggusuran di Makassar di antaranya adalah pak Andi sebagai warga yang dituakan dalam masyarakat pandang raya yang sekarang sudah bisa menikmati buah kemenangan dari perlawanan terhadap penggusuran. Daeng Bollo, perempuan tangguh yang dituakan dalam masyarakat Delta Tanjung Metro Makassar yang membuat Susana forum lebih menarik.

Warga delta tanjung metro Makassar yang diwakili dg. Bollo, dalam pembicaraannya menyampaikan semua perampasan hak atas mereka yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Sul – sel terkait upaya pembangunan lokasi Centre Poin of Indonesia (CPI). Adapun bentuk – bentuk perampasan tersebut adalah; penggusuran dengan sewenang – wenang, pembakaran rumah – rumah warga, dan sekarang warga tersebut masih ditelantarkan di sekitaran gedung Celebes convention centre tanpa fasilitas yang memadai (terutama air bersih dan listrik). Sudah hampir 2 bulan warga terlantar dan kesulitan mendapat sumber makanan, biasanya ada beberapa mahasiswa yang datang bawakan makanan untuk mereka, kata dg. Bollo. Pada intinya, melalui kegiatan bedah film,  Warga sangat mengharapkan bantuan mahasiswa dan LBH Makassar untuk mendapatkan kembali hak – hak mereka.

Berbeda dengan warga pandang raya, mereka sudah bisa menikmati buah perlawanan mereka atas kasus penggusuran yang pernah mereka alami. Karena, perlawanan solid yang dilakukan oleh warga maka penggusuran berhasil dihalau. Pak andi perwakilan warga pandang raya, menyampaikan ucapan terima kasih sedalam – dalamnya kepada mahasiswa atas dorongan moral maupun kerja – kerja rill mereka dalam mempertahankan hak – hak warga. Terkhusus kepada LBH Makassar, warga pandang raya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas pemberian bantuan hukum secara Cuma – Cuma dan ikhlas serta konsistensinya dalam mendampingi warga.

Haswandy andi mas yang akrab dipanggil wawan, mengatakan bahwa fenomena penggusuran yang terjadi di Makassar adalah sebuah bentuk perampasan hak – hak warga. Ada banyak modus pemerintah maupun pengusaha dalam melakukan penggusuran. Diantaranya adalah melalui proses jual beli tanah secara konspiratif oleh pengusaha. Sehingga, dari sisi hukum sertifikat tanah yang yang biasanya dimiliki oleh pengusaha berdasarkan akta jual-beli dan warga memiliki rincik tanah dan hak – hak kepemilikan lama oleh lainnya (hak garapan, pajak bumi bangunan dan penguasaan secara fisik). Di sisi lain, terkadang juga pemerintah melakukan penggusuran dengan dasar kepentingan sosial dan tanah yang dikuasai oleh Negara (pasal 33 ayat (3) UUD 1945). Akan tetapi, menurut wawan makna dari pasal tersebut pasal tersebut adalah Negara hanya sebagai wasit yang tentunya tetap menjunjung tinggi hak – hak kepemilikan warga. Negara tidak boleh sewenang – wenang melakukan penggusuran atas nama kepentingan social. Karena, di atasnya berdiri banyak hak asasi warga yang merupakan tanggung jawab pemerintah. Dalam pembicaraannya, wawan menekankan bahwa, kunci dari keberhasilan melawan penggusuran adalah warga mesti bersatu dengan membangun solidaritas dan jaringan untuk tetap menguasai lahan mereka secara fisik.

Laporan : Edy Kurniawan

Editor : Muh Fajar Akbar


Bagikan

Kegiatan Lainnya

Urgensi RKUHAP
Urgensi Penguatan Akses Keadilan pada Hukum Acara Pidana dalam Rangka Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional
PKH-
Petani Polongbangkeng Takalar Mengadakan Pendidikan Hukum Kritis, Memperkuat Pengetahuan Merebut Kembali Tanah Yang dirampas PTPN
pelatihan-1024x717
LBH Makassar, LBH Masyarakat dan BPHN Menggelar Pelatihan, Mempersiapkan Fasilitator untuk Diklat Paralegal
Skip to content