Sebanyak 16 orang pengurus Law and Society Institute Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menggelar magang di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar dari tanggal 31 Mei – 10 Juni 2018. Pada proses magang, para peserta akan diberikan materi terkait dengan kebutuhan yang diharapkan. Selain itu, para peserta magang juga akan diarahkan untuk melakukan pendampingan kasus yang di-handle oleh kuasa hukum LBH Makassar untuk mempelajari proses-proses advokasi kasus.
Dalam proposal yang diajukan, kegiatan ini bertujuan untuk melahirkan individu yang cakap melalui peneneman dasar pengetahuan hukum, membentuk karakteristik berpikir terhadap hukum dan masyarakat yang inheren dan komprehensif serta menciptakan individu yang reaksioner dengan melakukan komparasi konsep ilmu hukum dan ilmu sosial.
Dalam pandangannya, melihat realita saat ini, dapat ditemui berbagai fenomena hukum yang semakin menjauhkan hukum dari esensi dasarnya, yakni masyarakat. Akibatnya, masyarakat itu pula yang terjauhkan dari tujuan awal dari hukum itu lahir. Karena baginya, hukum menjadi alat control sosial yang mampu melakukan revitalisasi dari nilai intrinsik yang ada pada masyarakat.
Fenomena tersebut akan terus berlangsung hingga masyarakat itu sendiri yang sadar melakukan upaya secara mandiri dan independen untuk dapat jauh lebih memahami pelbagai hukum dan masyarakat. Untuk dapat mendukung upaya optimalisasi pengetahuan hukum sebagaimana yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa, maka sangat diperlukan giat-giat secara reaktif dalam bentuk edukasi kepada masyarakat agar mampu untuk terhindar dari kegagalan interpretasi terhadap hukum.
Berdasarkan referensi yang dimiliki, Law and Society Institute Unhas merekomendasikan para pengurusnya untuk magang di LBH Makassar yang memiliki banyak pendampingan kasus yang ditangani secara Litigasi dan Nonlitigasi, serta memiliki perspektif bantuan hukum struktural, untuk memperoleh pengalaman sesuai dengan tujuannya.