Monitoring dan Evaluasi Advokasi Program Perluasan Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas melalui Layanan Hukum Inklusif

LBH Makassar bersama Konsorsium (PPDI Sulsel, HWDI Sulsel dan KPI Sulsel) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Program Advokasi Perluasan Akses Keadilan bagi Penyandang Disabilitas melalui Layanan Hukum Inklusif, Selasa, 20 Juni 2023. Program ini dilaksanakan dengan dukungan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), yang merupakan program Kerjasama antara Pemerintah Australia melalui DFAT) dan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PPN/Bappenas.

Monev yang kedua ini dihadiri oleh Husaimah Husain (AIPJ2), Helviani Pasang (AIPJ2), Maria Un (HWDI Sulsel), Ariani (KPI Sulsel), Paralegal Bone dan Bukukumba, serta Tim Program LBH Makassar.

Program ini dilaksanakan selama periode Juli 2022 hingga Juni 2024 dengan pelaksanaan Monev setiap enam bulan. Selama enam bulan kedua, 50% aktivitas program sepenuhnya telah dilaksanakan. Selebihnya, masih sementara berjalan.

Beberapa pencapaian dari program advokasi ini telah diperoleh. Pertama, disahkannya Peraturan Bupati di kabupaten Bone dan Bulukumba yang mana pada intinya perbup tersebut mewajibkan Pemerintah Daerah untuk menyediakan akomodasi yang layak bagi disabilitas berhadapan hukum.

Kedua, sebanyak 12 orang paralegal berbasis masyarakat desa (masing-masing dari kab. Bone dan Bulukumba) telah diberikan pelatihan (paralegal) guna memiliki perspektif dan keterampilan dalam melakukan pendampingan kelompok rentan, khususnya perempuan, anak dan penyandang disabilitas berhadapan hukum, dengan mengacu pada Modul pelatihan Paralegal Inklsif, yang juga dihasilkan dari pelaksanaan program ini.

Ketiga, selain paralegal, advokat yang berjumlah 10 orang (masing-masing dari Makassar, Bukukumba dan Bone) juga telah dilatih untuk peningkatan perspektif dan skill dalam pendampingan kelompok rentan berhadapan dengan hukum melalui Pelatihan Advokat Bantuan Hukum Inklusif. Sama halnya dengan Pelatihan Paralegal, Pelatihan Advokat Bantuan Hukum Inklusi dilaksanakan berdasarkan Modul Pelatiahn Advokat Bantuan Hukum Inklusif.

Keempat, untuk menguatkan implementasi dari Pelaksaan Peraturan Bupati yang mewajibkan Pemerintah Daerah menyediakan akomodasi yang layak bagi disabilitas berhadapan hukum, maka dilaksanakan pelatihan Akomodasi yang Layak untuk Disabilitas Berhadapan Hukum bagi Penyedia Layanan, yang mana pesertanya merupakan anggota Forum Advokasi Layanan Peradilan Inklusif yang terdiri dari unsur Penegak Hukum, Pemerintah Daerah, Organisai Disabilitas, Organisasi Bantuan Hukum dan Organisasi Masyarakat Sipil.

Selain itu, masih terdapat beberapa aktivitas program yang sementara berjalan dan akan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2023, diantaranya, pertama, telah dirampungkan penyusunan draf Modul Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Bantuan Hukum untuk Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan saat ini telah memasuki tahap finalisasi untuk memastikan isu Gender Equaliti, Disability and Social Inclusion (GEDSI) terakomodir pada setiap materi.

Baca Juga: Menyusun Modul Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Bantuan Hukum

Kedua, saat ini juga sementara tahap penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas untuk kabupaten Bulukumba. Penyusunan RAD ini masih sedikit terkendala disebabkan masih ada beberapa Perangkat Daerah yang belum menyelesaikan pengisian form matriks yang berisi program kerja masing-masing perangkat daerah sebagi acuan penyusunan Draf RAD PD.

Baca Juga: LBH Makassar bersama Bappelitbangda Bulukumba mulai Menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas kab. Bulukumba

Ketiga, Produk pembelajaran berupa infografis tentang Layanan Hukum Inklusif dan keempat, Video Animasi tentang Layanan Hukum Inklusif dengan pendekatan proses pendampingan Paralegal dan Advokat Bantuan Hukum Inklusif. Pembuatan produk pembelajaran ini sementara dalam proses perampungan naskah dan ditargetkan akan diselesaikan pada November 2023.

Kelima, ada Konsolidasi Forum Advokasi layanan Peradilan Inklusif yang dilaksanakan setiap tiga bulan sekali selama periode Juli 2022-Juni 2024.

Baca Juga: LBH Makasar Gelar Konsolidasi Forum Advokasi Layanan Peradilan Inklusif ke-7

Beberapa hambatan dari setiap aktivitas program juga dipaparkan. Untuk pelaksanaan Pelatihan Akomodsi yang Layak bagi Anggota Forum Advokasi Layanan Peradilan Inlusif, terdapat beberapa anggota forum yang mengutus perwakilan yang berbeda dari yang biasanya hadir dalam Konsolidasi Rutin Forum Advokasi. Contohnya pelaksanaan pelatihan di kabupaten Bulukumba, Pengadilan mengutus petugas arsip yang tidak berhubungan langsung dengan pemberian layanan bagi disabilitas di pengadilan.

Di tataran internal pelaksana program, khususnya bagi Paralegal dan Advokat inklusif yang memberikalan layanan pendampingan kasus juga mendapatkan masukan untuk lebih meningkatkan kualitas pendokumentasian kasus guna menjadi bahan analisis dan bahkan menjadi referensi terutama bagi paralegal yang direkomendasikan agar mempunyai catatan pendampingan kasus yang akan dikembangkan menjadi sebuah buku yang berisi perjalanan pendampingan kasus yang dilakukan oleh Paralegal.

Bagikan

Kegiatan Lainnya

IMG-20250315-WA0032 (1)
LBH Makassar bersama Balang Institute Membuka Posko Bantuan Hukum, Memperkuat Layanan Perlindungan Hak Warga Terdampak Smelter KIBA
IMG_3683
Menggantung Harapan, Serikat Tani Soppeng Selenggarakan Pendidikan Hukum Kritis
WhatsApp Image 2024-10-21 at 16.20
LBH Makassar Temui Pjs Walikota Makassar, Pembentukan Gugus Tugas Layanan Pendukung Keadilan Restoratif akan Dipercepat
Skip to content