Menuju KALABAHU VI Di Kampus UIN Alauddin Makassar

Makassar/19/12/2014. LBH Makassar melakukan kembali melakukan sosialisasi di kampus sebagai salah satu tahapan pelaksanaan Kalabahu VI Januari 2015 nanti. LBH Makassar goes to campus kali ini dilaksanakan di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Sosialisasi ini diharapkan mampu memudahkan  untuk menjaring mahasiswa fakultas hukum tingkat akhir dan atau sarjana hukum yang berminat menjadi peserta KALABAHU VI yang nantinya direkrut sebagai Pekerja Bantuan Hukum (PBH) di LBH Makassar.

Rangkaian kegiatan LBH goes to campus yang dimulai di Fakultas Hukum Universitas Bosowa 45, kemudian Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, dan Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar, selanjutnya diakhiri di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. 

Sosialisasi di kampus UIN Makassar dilaksanakan mulai pukul 10.30 wita, di gedung serbaguna Fakultas Syariah dan Hukum UIN Makassar dan berlangsung selama kurang lebih dua jam. Dalam kegiatan ini dipaparkan mengenai syarat peserta KALABAHU VI, tata cara penerimaan, berikut visi-misi LBH. Kegiatan ini diikuti 60 orang mahasiswa tingkat akhir Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar dan didominasi oleh mahasiswa semester akhir. Peserta tampak antusias mengikuti penjelasan yang disampaikan oleh Program Officer Increasing LBH Makassar Irham Amin dan Hajir Tahir Kordinator Anti Korupsi dan mafia peradilan LBH Makassar.  

Adapun materi sosialisasi yang disampaikan adalah seputar kerja-kerja bantuan hukum yang selama ini dilakukan LBH Makassar, sebagaimana amanat konstitusi bahwa bantuan hukum adalah bagian dari Hak Asasi Manusia. Pada kesempatan sosialisasi itu pula, disampaikan bahwa integritas calon peserta KALABAHU sangat diharapkan dikarenakan para peserta itulah kedepannya yang akan menjadi generasi di LBH Makassar dalam menjalankan kerja Litigasi Maupun Non litigasi sebisa mungkin mereka tidak gampang goyah dengan iming-iming kekuasaan yang bisa saja menghambat pendampingan hukum struktural kala berhadapan dengan kekuasaan.

Setelah penjelasan yang dilanjutkan proses tanya jawab antara peserta. Di akhir kegiatan, peserta berebutan mengabil formulir pendaftaran KALABAHU VI yang disediakan oleh Panitia.

Laporan : Muhammd Fajrin

Editor : Muh Fajar Akbar

Bagikan

Kegiatan Lainnya

WhatsApp Image 2024-10-21 at 16.20
LBH Makassar Temui Pjs Walikota Makassar, Pembentukan Gugus Tugas Layanan Pendukung Keadilan Restoratif akan Dipercepat
2024h
LBH Makassar Melaksanakan Pelatihan Mediator Keadilan Restoratif bagi Pemberi Layanan Hukum di Kota Makassar
Urgensi RKUHAP
Urgensi Penguatan Akses Keadilan pada Hukum Acara Pidana dalam Rangka Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional
Skip to content