Mahasiswa kelompok E (lima) Jurusan Ilmu Hukum di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar melaksanakan praktek Bantuan Hukum selama 5 (lima) hari, sejak 16 Mei hingga 20 Mei 2016, di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Sebanyak 40 mahasiswa berpraktek guna penguatan pemahaman mata kuliah bidang “Bantuan Hukum Keluarga”.
Sebagai pengantar di hari pertama, mereka diberikan pembelakan praktek terkait hal-hal dan aktivitas yang dilakukan oleh LBH Makassar. Disamping itu juga, membuat bersama tata tertib bagi mahasiswa selama melakukan praktek.
Guna memudahkan dalam kegiatan di lapangan, mahasiswa dibagi dalam lima kelompok dengan didampingi oleh 1-2 staf dan atau APH LBH Makassar. Pembagian tersebut disesuaikan dengan divisi/ bidang di LBH Makassar; Bidang Tanah dan Lingkungan didampingi oleh Edy Kurniawan, SH dan Firmansyah, SH, Bidang Anti Korupsi didampingi oleh Andi Haerul Karim, SH, Bidang Perempuan dan Anak didampingi oleh Aulia Susantri, SH, dan Bidang Hak Politik dan Kekerasan Aparat didampingi oleh Muh. Fajar Akbar, SH.
Setelah pengenalan di hari pertama, di hari-hari berikutnya, mahasiswa dilibatkan pada pendampingan perkara di pengadilan, diantaranya di PN dan PTUN Makassar. Disela-sela keterlibatannya pada agenda lapangan, mereka diajak berdiskusi mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan terhadap anak, isu tanah dan lingkungan, persoalan yang dialami oleh buruh dan miskin kota.
Di hari terakhir, mereka berdiskusi bersama SEHATI, salah satu komunitas dampingan LBH Makassar, mengenai isu gender, kekerasan terhadap komunitas LGBT dan pentingnya sikap toleransi. Selain itu, mahasiswa dibekali dengan metode pendampingan kasus bagi masyarakat yang kurang mampu dan termarjinalisasi.
Sejumlah wawasan dan pengalaman didapati oleh mahasiswa dari pelibatan mereka pada proses pendampingan kasus/ perkara di LBH Makassar dan juga diskusi dan pemaparan materi seputar Bantuan Hukum Struktural oleh LBH Makasar, isu kasus atau perkara yang didampingi.
Penulis : Saefullah dan Nur Annisa Anas (mahasiswa praktek kelompok E Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar)
Editor : Ayu Husnul Hudayah, SH
Foto : LBH Makassar
Comments
No comment yet.