Drama Perseturuan antara para Petinggi Penegak Hukum semakin memburuk. Awalnya, konflik ini diduga terkait pencalonan Budi Gunawan (BG) oleh Presiden Jokowi sebagai calon Kapolri. Beberapa kelompok kepentingan diduga memobilisasi kekuatan untuk melawan institusi KPK yang pada saat hampir bersamaan menetapkan BG sebagai tersangka dugaan Tipikor. Konflik ini semakin meluas karena kelompok-kelompok kepentingan ini diduga menggunakan institusi POLRI untuk melampiaskan kemamarahan kepada KPK. Walau, menurut beberapa analisa lain, kasus BG yang terkait rekening gendut petinggi Polri hanya momentum kecil yang dimanfaatkan oleh orang-orang yang mulai gelisah dengan terciumnya rencana KPK menguak kasus besar, salah satunya korupsi BLBI. Maka, satu persatu para pimpnan KPK ditersangkakan dengan tujuan untuk melumpuhkan KPK secara institusional. Sekiranya, para pimpinan KPK menyandang status tersangka maka, KPK yang menurut Mahfud MD (Eks. Ketua MK) sebagai satu – satunya anak kandung reformasi yang berhasil, akan terancam lumpuh. Dengan begitu agenda reformasi kembali merangkak.
Maka, pada tanggal 6 Februari 2015, LBH Makassar mengambil inisiasi dengan mengundang para Advokat, Akademisi dan Tokoh Masyarakat termasuk Sahabat Abraham Samad, serta Lembaga – Lembaga jaringan LBH Makassar dan Mahasiswa yang Pro-Pemberantasan Korupsi. Pertemuan ini dilakukan untuk membuat simpul masyarakat sipil dan kalangan CSO (Civil Society Organisation) dalam memberikan dukungan penuh penguatan terhadap Institusi KPK. Konsolidasi ini dihadiri langsung oleh para Pimpinan dari masing – masing CSO, Advokat, mahasiswa, Masyarakat Dampingan LBH Makassar dan Solider lainnya. Diskusi berlangsung kurang lebih 3 jam dan melahirkan beberapa rekomendasi untuk dijalankan bersama.
Adapun beberapa kesepakatan dalam konsolidasi, diantaranya ; membentuk team advokasi dengan membagi 3 (tiga) team. Pertama, Team MARS (Masyarakat Anti Korupsi Sul – sel) yang terdiri dari CSO, Mahasiswa, dan Masyarakat Dampingan LBH Makassar. Team ini akan bergerak untuk kampanye media dan aksi – aksi. Kedua, Team Hukum yang terdiri dari para Advokat Se- Sulsel. Mereka akan mempersiapkan pengawalan secara Litigasi terkait kasus hukum yang menimpa Abraham Samad dan bekerjasama dengan Team TAKTIS KPK. Selain itu, Team ini juga akan mengawal Keluarga Abraham Samad terhadap urusan Hukum terkait kasus Kriminalisasi AS. Ketiga, Team Pakar yang terdiri dari para tokoh dan akademisi yang akan melakukan analisis hukum terhadap kasus terkait pimpinan KPK.
Dengan terbentuknya Team Advokasi Save KPK, maka Team ini akan segera bekerja sesuai Tupoksi dari masing – masing. [Edy Kurniawan]