LBH Makassar bersama Konsorsium dan Bappelitbangda Bulukumba akan Menggelar Diskusi dan Penyusunan Matriks Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Bulukumba

Rabu, 25 Januari 2023, LBH Makassar bersama ketua PPDI Bulukumba, Suherman dan Koordinator KPI Bulukumba, Agustin, menggelar pertemuan di ruang rapat kantor Bappelitbangda kab. Bulukumba bersama Andi Syamsul Mulhayat, Kepala Bappelitbang yang didampingi oleh Taufiq Ramli (kabid. PPM) beserta jajaran lainnya, dan juga Sappewali (kabid. Dinsos Bulukumba) bersama Asnawi M. (peksos dinsos Bulukumba).

Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari pertemua yang sebelumnya telah dilakukan oleh LBH Makassar dengan Bappelitbangda pada selasa, 19 Juli 2022 yang berkaitan dengan agenda penyusunan Rencana Aksi Disabilitas (RAD) Penyandang Disabilitas di kabupaten Bulukumba.

Pada pertemunan ini, LBH Makassar bersama Tim mendiskusikan rencana kegiatan diskusi bersama terkait urgensi Penyusunan RAD PD yang menghadirkan Perangkat Daerah dan beberapa stakeholder bersama Bappenas dan Tim Penyusun RAD PD Bulukumba. Hal ini dimaksudkan agar antar stakeholder memiliki kesepahaman bersama dalam rangka penyusunan RAD PD kab. Bulukumba. Setelahnya, akan dilanjutkan dengan penyusunan bersama Matriks RAD PD.

Andi Syamsul menyampaikan bahwa ia mengapresiasi upaya ini (penyusunan RAD). Berdasarkan Term of Reference yang disampaikan oleh Tim LBH Makassar sebelum pertmuan, Andi Syamsul meminta agar LBH Makassar bersama Konsorsium berkoordinasi dengan Bappelitbangda pasca pertemuan ini guna menentukan waktu pelaksanaan diskusi bersama dan penyusunan matriks RAD PD Bulukumba agar dapat dilaksanakan dengan cepat.

Baja Juga: Pemda Bulukumba akan Sahkan Ranperbup Layanan Hukum Disabilitas dan Menyusun Rencana Aksi Daerah Disabilitas

Rujukan penyusunan matriks dapat dilihat pada lampiran Peraturan Menteri Bappenas Nomor 3 tahun 2021. Fajar Akbar (manager program LBH Makassar) mengatakan “PP 70 2019 terkait perencanaan dan evaluasi (penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas) mewajibkan bikin rencana aksi daerah. Tapi, mereka (bappenas) baru bekerja di level, setelah menyelesaikan rencana induk (rencana induk penyandang disabilitas/ lampiran PP.70) ada permen kepala bappenas nomor 3/2021 (yang pada lampirannya terdapat) matriks 7 (tujuh) sasaran strategis terkait disabilitas”.

Berikut Sasaran strategis yang akan dijabarkan ke dalam matriks nantinya: 1. Pendataan dan perencanaan inklusif bagi penyandang disabilitas; 2. Penyediaan lingkungan tanpa hambatan bagi penyandang disabilitas;3. Perlindungan hak dan akses politik dan keadilan bagi penyandang disabilitas; 4. Pemberdayaan dan kemandirian penyandang disabilitas; 5. Pewujudan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilita; 6. Pendidikan dan keterampilan bagi penyandang disabilitas; 7. Akses dan pemerataan layanan Kesehatan bagi penyandang disabilitas.

Penyusunan RAD PD kab. Bulukumba selain mengacu pada ketentuan-ketentuan hukum yang telah dibuat, juga akan memperhatikan praktik-praktik baik penyusunan RAD PD yang pernah dilaksanakan sebelumnya.

Dari diskusi yang tekah dilakukan, disepakati untuk pelaksanaan Diskusi RAD PD dengan stakeholder yang nantinya akan dilanjutkan dengan penyusunan matriks rencananya akan dilaksanakan pada awal Maret 2023.

Bagikan

Kegiatan Lainnya

WhatsApp Image 2024-10-21 at 16.20
LBH Makassar Temui Pjs Walikota Makassar, Pembentukan Gugus Tugas Layanan Pendukung Keadilan Restoratif akan Dipercepat
2024h
LBH Makassar Melaksanakan Pelatihan Mediator Keadilan Restoratif bagi Pemberi Layanan Hukum di Kota Makassar
Urgensi RKUHAP
Urgensi Penguatan Akses Keadilan pada Hukum Acara Pidana dalam Rangka Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional
Skip to content