
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menggelar penyuluhan hukum dan deklarasi tolak dan lawan praktik politik uang serta ancaman serangan fajar di pemilu 2019, Kamis (11/4/2019).
Pengamat hukum, Arif Wicaksono mengatakan, politik uang tidak memberi manfaat bagi masyarakat. Masyarakat yang memilih karena diberikan uang oleh calon tidak akan lagi menyambung aspirasinya melalui calon yang dipilihnya.
“Kenapa banyak kampanye tolak many politik, itu karena demograsi tidak akan tumbuh baik jika itu berlangsung. DPR tentu diharapkan memperjuangkan kepentingan kita. Akan tetapi jika suara kita dipatok dengan politik uang malah saat terpilih bukan kepentingan kita yang diperjuangkan melainkan mereka berupaya bagaimana kembalikan uang itu. Bukan lagi aspirasi masyarakat yang diperjuangkan,” ungkap Arif yang juga merupakan Dekan Fisip Universitas Bosowa Makassar.
Sementara Ketua Bawaslu Makassar, Nursari menjelaskan, politik uang merupakan isu yang rawan untuk wilayah Indonesia Timur, termasuk Sulsel dan Makassar pada khususnya. Namun dengan jumlah personel yang minim, tanpa bantuan dari elemen masyarakat tentunya hal ini tidak bisa dicegah dengan sempurna.
“Olehnya itu kami di Bawaslu sangat antusias jika ada masyarakat yang ingin berdiskusi dengan kami untuk sama-sama mencegah many politik ini. Ada dua yang menjadi fokus kami yakni politik uang dan isu kampanye yang mengandung SARA,” ungkap Nursari.
Nursari menegaskan, many politik sama sekali tidak memberikan manfaat bagi demograsi. Ia pun menyebut praktik many politik sebagai isu yang luar biasa dan patut untuk menjadi perhatian.
“Ditinjau dari sudut pandang manapun, politik uang tak ada gunanya. Demograsi jadi transaksional. Ini berkaitan dengan moralitas sehingga sangat bahaya jika dianggap hanya biasa dan wajar,” tambahnya.
Direktur LBH Makassar, Haswandi Andi Mas mengatakan, menjadi sasaran dalam many politik ini adalah masyarakat menengah ke bawah. Namun ia menyebut saat ini masyarakat sudah cerdas.
“Kita hanya dijanji untuk mudah mendapat pekerjaan. Janjinya berantas kemiskinan namun dalam prakteknya jauh. Bahkan banyak yang gajinya dibawa UMR dan UMP bahkan banyak dipecat tanpa diberi pesangon. Semestinya mereka membuat peraturan yang bagus untuk menunjang kehidupan masyarakat,” ungkap Haswandi.
Catatan: Berita ini telah dimuat di media online news.rakyatku.com pada 11 April 2019
Comments
No comment yet.