Makassar, 7 April 2014, bertempat di kantor Panitia Pengawas Pemilu, beberapa organisasi masyarakat sipil mendekalarasikan diri untuk siap mengawal pelaksanaan Pemilu. Adapun tema dekalarasi yaitu “Kawal Pemilu 2014 Tanpa Kecurangan”. Organisasi masyarakat sipil yang hadir yaitu LBH MAKSSAR, YASMIB Sulsel, LBH APIK, KPI Sulsel, SP Angin Mamiri, JPPR Sulsel, FIK Ornop Sulsel. Deklarasi ini juga dihadiri perwakilan Polda Sulselbar, dalam hal ini diwakili oleh Kanit Intelkam.
Kegiatan ini diisi dengan agenda pembaacaan, penandatanganan dan pemaparan harapan terhadap hasil deklarasi oleh pimpinan masing masing organanisasi masyarakat sipil yang hadir. Selain itu juga ada penyampaian dukungan oleh pihak Polda Sulselbar yang meluncurkan SMS Center pelaporan bagi tim pemantau pemilu bila mendapat intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terkait tugas mereka dilapangan. Pihak Polda Sulselbar telah menempatkan beberapa personilnya termasuk jajaran di tingkat Polsek-Polsek di seluruh wilayah Sulsel. Dengan demikian, bila ada masalah yang muncul pada pemantauan nantinya, bisa langsung ditindaki oleh aparat-aparat yang bersiaga. Hal ini sekaligus untuk menjawab kekhawatiran-kekhawatiran para pemantau Pemilu di lapangan yang sering mendapat intimidasi.
Adapun hasil deklarasi deklarasi pemilu yang dibacakan dan ditandatangani yaitu bahwa pemantau pemilu yang tersebar di Kab/Kota di seluruh wilayah Sulsel akan mengawal pelaksanaan Pemilu 2014 dengan melakukan pengawasan terhadap setiap dugaaan pelanggaran pemilu dan akan melaporkan kepada pengawas pemilu apabila ditemukan terjadinya pelanggaran pemilu. Sementara Badan Pengawas Pemilu Sulsel akan mendukung dan menjalin konektifitas dengan pemantau pemilu dalam memberikan data pelanggaran dan menindak lanjuti dugaaan pelanggaran pemilu, termasuk bekerja sama dengan pemantau dalam pengawasan di wilayah pengawasan atau pemantau masing masing. Selain itu, pemantau pemilu akan memberikan informasi dan data hasil pemantauan masing-masing kepada Bawaslu Sulsel dengan pengawas pemilu di wilayah pemantauan masing masing, terkait jalannya proses pemungutan, perhitungan suara, rekapitulasi suara dan secepatnya akan melaporkan apabila ditemukan ada dugaan pelanggaran yang terjadi. Para deklarator juga menyatakan mendesak dan mengutuk keras pelaku pelanggaran pemilu dan menghimbau untuk tidak melakukan pelanggaran baik di masa tenang kampanye dan hari pemungutan suara 9 april 2014 nanti. [Haerul Karim]