Aliansi menolak reklamasi pesisir Makassar kembali menggelar konsolidasi setelah terdapat sejumlah perkembangan baik perkembangan Ranperda RT/RW di DPRD Kota Makassar maupun terkait kondisi aliansi paska lebaran. Konsolidasi ini dilaksanakan di kantor LBH Makassar pada Jumat, 14 Agustus 2015, dimana dihadiri oleh sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil dan Lembaga Kemahasiswaan, yakni LBH Makassar, Solidaritas Perempuan Anging Mammiri, Konfederasi Serikat Nasional Makassar, Serikat Juru Parkir Makassar, Front Mahasiswa Nasional Cab. Makassar, FOSIS UMI dan FMD-SGMK.
Dari diskusi dalam pertemuan tersebut, terdapat beberapa perkembangan diantaranya bahwa rapat paripurna Ranperda RT/RW oleh DPRD Kota Makassar mengalami penundaan karena masih ada perbedaan sikap terkait reklamasi diantara anggota Pansus RT/RW. Informasi ini diperoleh dari jaringan jurnalis dan pemberitaan oleh media Tempo. Kemudian, Roadshow yang telah dilakukan pada hari Kamis, 13 Agustus lalu di media Tribun Timur ternyata tidak dipublikasi di koran cetak Tribun, padahal upaya roadshow tersebut tidak lain untuk merespon pemberitaan Tribun Timur sebelumnya yang menyebutkan bahwa warga pesisir dan nelayan mendukung reklamasi wilayah pesisir. Oleh karena itu, aliansi memandang perlunya kembali melakukan pertemuan terhadap redaksi media Tribun Timur.
Kondisi aliansi sejak jelang hari raya idul fitri hingga jelang pertengahan Agustus ini, ternyata mengalami kerenggangan akibat tidak adanya ruang-ruang untuk berkonsolidasi. Hal ini kemudian mendorong perlunya untuk kembali membangun komunikasi diantara organisasi yang tergabung dalam aliansi. Selain itu, beredarnya informasi bahwa beberapa hari sebelum lebaran, warga pesisir didatangi oleh investor dan membagi-bagikan sembako kepada warga.
Guna menindaklanjuti pertemuan pada Senin, 10 Agustus 2015 di Walhi, aliansi menyepakati untuk melakukan rangkaian upaya yakni:
Melakukan upaya hukum
Aliansi akan melakukan judicial review terhadap Perda RT/RW bilamana Ranperda-nya akan disahkan oleh DPRD Kota Makassar;
Aliansi akan menempuh upaya hukum secara administrasi atas sejumlah keputusan dan perizinan yang telah diberikan oleh Pemerintah Kota dan atau Pemerintah Provinsi kepada investor untuk melakukan penimbunan/ reklamasi di wilayah pesisir Kota Makassar
Melakukan upaya diluar hukum
Aliansi akan kembali mengadakan pertemuan dengan warga di Panambungan, Mariso dan Tello untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kondisi warga. Pertemuan dengan warga Tello sebelumnya telah dilakukan oleh Walhi Sulsel, namun hingga saat ini aliansi belum memperoleh hasil pertemuan tersebut, dikarenakan staf walhi yang mengadakan pertemuan tersebut saat ini tidak sedang berada di Kota Makassar. Dikarenakan agenda pertemuan ini bersifat urgen, maka aliansi memutuskan untuk kembali berkunjung ke warga Tello dan Panambungan pada Sabtu, 15 Agustus 2015.
Kampanye penolakan reklamasi
Minggu, 16 Agustus 2015 merupakan event car-free day di area pantai Losari. Agenda car-free day ini merupakan moment yang tepat untuk melakukan kampanye penolakan reklamasi. Aliansi pun mengagendakan untuk melakukan aksi damai di hari tersebut dengan varian aksi antara lain orasi-orasi, membagikan selebaran kepada publik di area Car-Free Day dan penggalangan tanda tangan penolakan reklamasi wilayah pesisir Makassar. Tak luput, warga juga akan bergabung dalam aksi kampanye penolakan pesisir Makassar di Car-Free Day Minggu ini.