MAKASSAR – Penolakan terhadap reklamasi di sepanjang kawasan pesisir Kota Makassar terus berkumandang. Kali ini, Front Mahasiswa Nasional (FMN) menggelar diskusi dengan tema Reklamasi Pantai Makassar untuk Siapa? Kegiatan itu diadakan untuk menyikapi upaya legalisasi reklamasi pantai, yang saat ini menjadi isu pokok dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Kota Makassar 2015-2035. Pada kesempatan tersebut, hadir puluhan mahasiswa yang mewakili masing-masing organisasi, serta aktivis sosial lainnya, LBH Makassar, Walhi Sulsel, juga Komunitas Masyarakat Pesisir Pantai Panambungan.
Kepala Divisi Advokasi dan Kampanye Walhi Sulsel Muhammad Al Amin menilai reklamasi termasuk penguasaan atas lahan baru. Reklamasi sengaja dilakukan karena sebagian besar wilayah daratan di Kota Makassar telah dikuasai. Lebih lanjut, pelegalan reklamasi atas alasan kebutuhan lahan pemukiman menurutnya tidak berdasar. Alasannya, masih ada lahan kosong di darat yang dapat ditempati, tanpa harus melakukan reklamasi.
Amin menengarai pemilik modal memaksakan pelegalan reklamasi demi meraup keuntungan materi, meski harus mengabaikan kepentingan masyarakat pesisir. “Ada indikasi kuat (pendukung legalisasi reklamasi, Red) mengarah ke bisnis. Meski ujung-ujungnya adalah perampasan hak-hak masyarakat pesisir dengan hilangnya mata pencaharian mereka sebagai pencari kerang dan tude,” tuturnya.
Staf Bidang Tanah dan Lingkungan LBH Makassar Edy Kurniawan menduga reklamasi dan proyek Centre Point of Indonesia (CPI) merupakan bagian dari pemetaan industri negara – negara Neolib, seperti Pengusaha – pengusaha Eropa yang menguasai Industri parawisata Bahari, demikian halnya dengan Amerika, Jerman dan Australia yang menggalakkan industri Konservasi di perairan Indonesia. Ironisnya, seluruh wilayah kelola Masyarakat pesisir dan nelayan semata – mata dijadikan sebagai komoditas dengan melakukan pengkamplingan dan penyempitan wilayah kelola Masyarakat. Untuk itu, Edy menekankan pentingnya kehadiran gerakan mahasiswa sebagai bagian vital perubahan untuk penopang perlawanan masyarakat pesisir. “Diharapkan mahasiswa lebih peka dengan isu-isu di masyarakat,” tuturnya.
Di akhir diskusi, para peserta menyatakan siap berjuang bersama untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat pesisir sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.
Laporan : Ainil Ma’sura