7 Mahasiswa UKI Paulus Makassar Magang di YLBHI-LBH Makassar

YLBHI-LBH Makassar menerima permohonan magang 7 (tujuh) orang Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar, Senin 27 Januari 2020.

Setiba di kantor YLBHI-LBH Makassar, para Mahasiswa yang didampingi langsung oleh Sem J. Rekinaung, Wakil Dekan III Fakultas Hukum UKI Paulus diterima langsung oleh Wakil Direktur YLBHI-LBH Makassar. A.M. Fajar Akbar, S.H.

Proses magang Mahasiswa UKI Paulus akan berlangsung selama satu bulan, terhitung dari 27 Januari – 27 Maret 2020. Selama proses magang, mereka akan didampingi oleh Andi Haerul Karim, S.H., Kepala Divisi Anti Korupsi dan Reformasi Peradilan YLBHI-LBH Makassar.

Sem J. Rakinaung mengucapkan terimakasih kepada YLBHI-LBH Makassar atas diterimanya 7 orang Mahasiswa UKI Paulus Magang dan belajar bagaimana peran Lemaga Bantuan Hukum Makassar dalam mendorong penagakan negara hukum, demokrasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indoensia, terkhususnya di Makassar dan Sul-sel.

selain itu, Ia berhrap agar Mahasiswanya pada seusai menjalani proses magang dapat memiliki perspektif yang kuat terhadap Penegakan Negara Hukum, Demokrasi dan HAM.

Pada tahap pertemuan awal, ketujuh mahasiswa tersebut diberikan pemahaman terkait pola gerakan yang dibangan oleh YLBHI-LBH Makassar melalui konsep bantuan Hukum Struktural (BHS) yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat Indonesia yang disampaikan oleh Fajar Kabar.

Ia juga menambahakan bahwa penerimaan mahasiswa magang dalam tahap penyelesain studi Mahasiswa merupakan salah satu jalan memberikan penyadaran kritis terhadap mahasiswa mengenai penegakan Hukum, Demokrasi dan HAM di Indonesia yang sangat jauh dari kesejahteraan dan keadilan Rakyat. Sehingga, proses magang ini menjadi kesempatan baik untuk memberikan penyadaran dan pemahaman kritis kepada mahasiswa.

Bagikan

Kegiatan Lainnya

2024h
LBH Makassar Melaksanakan Pelatihan Mediator Keadilan Restoratif bagi Pemberi Layanan Hukum di Kota Makassar
Urgensi RKUHAP
Urgensi Penguatan Akses Keadilan pada Hukum Acara Pidana dalam Rangka Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional
PKH-
Petani Polongbangkeng Takalar Mengadakan Pendidikan Hukum Kritis, Memperkuat Pengetahuan Merebut Kembali Tanah Yang dirampas PTPN
Skip to content